KPPU China Denda Tencent Karena Terlalu besar dan Terlalu Dominan

Senin, 26 Juli 2021 - 10:05 WIB
loading...
KPPU China Denda Tencent Karena Terlalu besar dan Terlalu Dominan
Tencent memiliki gurita bisnis diberbagai bidang dan sebagian besar menjadi yang terbesar. Foto: REUTERS/Tingshu Wang
A A A
CHINA - Tencent berulang kali ditegur dan di denda oleh pemerintah China karena ini: menjadi terlalu besar. Karena terlalu besar itu, Tencent sangat mungkin melakukan monopoli. Dan pemerintah China berupaya mencegahnya.

Tencent memang memiliki banyak sekali lini bisnis. Dan dibanyak lini bisnisnya itu mereka sukses. Sehingga banyak mencaplok perusahaan-perusahaan lain, menjadikan mereka yang terbesar dan memonopoli industri tertentu.


Akhir pekan kemarin Pemerintah China melarang Tencent Holdings Ltd mengakusisi China Music Corporation. Dan tidak hanya dilarang, Tencent juga di denda.

Ditakutkan, dengan akuisisi China Music Corporation itu Tencent memiliki hak cipta eksklusif dari banyak sekali lagu dan membuatnya memonopoli pasar.

Belakangan ini pemerintah China memang lebih keras terhadap perusahaan-perusahaan raksasa di China. Mereka meningkatkan pengawasan terhadap praktek monopoli sesuai undang-undang anti monopoli yang ada. Alibaba pernah jadi korbannya. Didenda hingga USD2,75 miliar.

Tencent dan Tencent Music Entertainment Group, perusahaan baru yang didirikan untuk melakukan akuisisi itu, mengatakan bahwa mereka tunduk pada pemerintah dan mematuhi semua persyaratan peraturan.

The State Administration Of Market Regulation (SAMR), semacam KPPU China, lewat situs resmi mereka mengumumkan bahwa telah menyelidiki aktivitas Tencent di pasar platform streaming musik di China.

Dari penyelidikan itu, Tencent berupaya menguasai hak cipta musik secara besar-besar dengan mengakuisisi China Music Corporation. Setelah akusisi itu, Tencent akan memegang 80 persen hak cipta musik yang dimiliki China Music Corporation. Dampaknya dinilai SAMR akan berbahaya bagi industri.

SAMR melarang Tencent melakukan perjanjian tersebut dan harus membatalkannya dalam waktu 30 hari. Tencent juga di denda USD77.150 atau Rp1 miliar.

Sebelumnya, pada 10 Juli, SAMR juga sudah menggagalkan kerja sama Tencent Holdings untuk melebur dua layanan video streaming terbesar di China, Huya dan DouYu, menjadi satu.



Kedua situs tersebut mengakomodir 70 persen market share video game streaming di China.

Tencent memiliki 36,9 persen Huya dan 30 persen DouYu. Kedua perusahaan itu sudah terdaftar di NASDAQ. Valuasi keduanya diperkirakan mencapai USD5,3 miliar. Huya ada di peringkat 1 dan DouYu di peringkat 2 platform streaming video game paling populer. Lagi lagi, Tencent pun manut. ”Kami akan mematuhi keputusan itu, dan beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku,”.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2483 seconds (0.1#10.140)