Imbas Gelombang Kedua Covid-19, WNI Dilarang Masuk ke 4 Negara Ini!
Selasa, 13 Juli 2021 - 06:13 WIB
loading...
A
A
A
Arab Saudi, sejak Februari tahun lalu melarang penerbangan internasional karena pandemi Covid-19. Serta kini membatasi Jumlah jamaah yang akan melakukan ibadah umrah atau haji.
Akan tetapi WNI masih belum mendapatkan izin untuk datang ke Tanah Suci ini. Akan tetapi bagi warga Indonesia bekeperluan penting, masih bisa memasuki wilayah Arab Saudi ini.
BACA JUGA: OPPO Enco Air Dibanderol Cetiao, Ini Spesifikasi dan Fitur Unggulannya
Hongkong
Indonesia masuk ke dalam kategori warga A1, atau memiliki risiko penularan Covid-19 yang tinggi. Maka dari itu pemerintah Hongkong melarang semua penerbangan dari Indonesia sejak 25 Juni 2021.
Hal ini juga berlaku bagi yang ingin memberangkatkan warganya untuk jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Akan tetapi WNI masih belum mendapatkan izin untuk datang ke Tanah Suci ini. Akan tetapi bagi warga Indonesia bekeperluan penting, masih bisa memasuki wilayah Arab Saudi ini.
BACA JUGA: OPPO Enco Air Dibanderol Cetiao, Ini Spesifikasi dan Fitur Unggulannya
Hongkong
Indonesia masuk ke dalam kategori warga A1, atau memiliki risiko penularan Covid-19 yang tinggi. Maka dari itu pemerintah Hongkong melarang semua penerbangan dari Indonesia sejak 25 Juni 2021.
Hal ini juga berlaku bagi yang ingin memberangkatkan warganya untuk jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
(dan)
Lihat Juga :