Imbas Gelombang Kedua Covid-19, WNI Dilarang Masuk ke 4 Negara Ini!
Selasa, 13 Juli 2021 - 06:13 WIB
loading...
A
A
A
"Kebijakan ini akan efektif berlaku per 12 Juli 2021," ujar Kementerian Kesehatan Singapura dalam keterangan persnya, Sabtu, 10 Juli 2021.
Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan bahwa mereka yang dalam 21 hari terakhir (sejak kebijakan berlaku) sempat berkunjung ke Indonesia, tidak akan diizinkan untuk transit via Singapura.
Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab (UEA), mulai melarang masuk WNI pada Minggu, 11 Juli 2021 lalu. Akan tetapi ini tidak berlaku bagi penerbangan transit, bagi warga Indonesia yang akan melakukan perjalanan penerbangan ke negara selanjutnya.
Selain itu, bagi WNI yang akan datang ke Singapura dengan tujuan diplomatik atau pengobatan, maka mendapatkan pengecualian. Serta mereka dapat menurunkan surat-surat yang menunjukkan bahwa ada hal yang darurat.
Arab Saudi
Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan bahwa mereka yang dalam 21 hari terakhir (sejak kebijakan berlaku) sempat berkunjung ke Indonesia, tidak akan diizinkan untuk transit via Singapura.
Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab (UEA), mulai melarang masuk WNI pada Minggu, 11 Juli 2021 lalu. Akan tetapi ini tidak berlaku bagi penerbangan transit, bagi warga Indonesia yang akan melakukan perjalanan penerbangan ke negara selanjutnya.
Selain itu, bagi WNI yang akan datang ke Singapura dengan tujuan diplomatik atau pengobatan, maka mendapatkan pengecualian. Serta mereka dapat menurunkan surat-surat yang menunjukkan bahwa ada hal yang darurat.
Arab Saudi
Lihat Juga :