Bukan Sektor Esensial tapi WFO, Begini Cara Melapor Pelanggaran PPKM di Tempat Kerja

Selasa, 06 Juli 2021 - 20:18 WIB
loading...
A A A
Jangan Cantumkan Identitas Pribadi
Agar tetap anonim jangan mencantumkan identitas pribadi di kolom komentar, meski dalam laporan ada komentar yang mengaku sebagai petugas dari dinas atau admin JAKI.

Pemprov DKI Jakarta tidak akan menanyakan identitas pelapor di muka umum, termasuk dalam kolom komentar di JAKI.

Tindak Lanjut Laporan untuk Tempat Kerja yang Melanggar
Laporan pelanggaran di tempat kerja akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
Selain laporan dari pekerja, Disnakertrans juga rutin melakukan inspeksi dadakan guna memastikan protokol kesehatan berjalan di tempat kerja.

Sanksi
Mengacu Pergub No. 3 Tahun 2021, jika perusahaan terbukti mengulangi pelanggaran dengan tidak menjalankan kewajiban-kewajiban yang telah disebutkan dalam regulasi, maka perusahaan tersebut harus menghentikan kegiatannya selama 3 (tiga) hari dengan pemasangan segel pada pintu masuk perkantoran/tempat kerja.

BACA JUGA: Logam vs Plastik vs Kaca vs Keramik, Mana Bodi Smartphone Terbaik?

Jika masih mengulangi pelanggaran, maka perusahaan dikenakan denda administratif paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begini Cara Membuat...
Begini Cara Membuat Aduan di JAKI, Tidak Perlu Repot ke Balaikota
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Rekomendasi
Kim Soo Hyun Mulai Comeback...
Kim Soo Hyun Mulai Comeback ke Industri Hiburan Lewat Iklan Fashion
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Berita Terkini
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Infografis
7 Penyebab Asam Urat...
7 Penyebab Asam Urat di Tumit, Begini Cara Mengobatinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved