Cara Registrasi Surat STRP Agar Pekerja Bisa Lolos Penyekatan di Jakarta
loading...
A
A
A
Bagaimana Cara Registrasi STRP?
1. Pekerja Sektor Esensial & Kritikal (perjalanan dinas dan rutinitas kantor)
- KTP pemohon
- Surat tugas dari perusahaan (rombongan dapat melampirkan nama, no KTP, foto, alamat tempat tinggal dan alamat yang dituju).
- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat).
- Foto 4x6 berwarna (rombongan wajib melampirkan surat tugas).
2. Perorangan dengan Kebutuhan Mendesak
- KTP Pemohon
- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat).
- Foto 4x6 berwarna
Mekanisme Registrasi STRP:
1. Pemohon STRP mengakses https://jakevo.jakarta.go.id
2. Mengisi form, upload, dan submit
3. Melakukan verifikasi berkas UP PMPTSP
4. Penerbitan oleh DPMPTSP
5. STRP diunduh di https://jakevo.jakarta.go.id
6. Saat pengecekan di lapangan, cukup menunjukkan QR Code melalui ponsel ke petugas.
7. Penerbitan STRP maksimal 5 jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap.
1. Pekerja Sektor Esensial & Kritikal (perjalanan dinas dan rutinitas kantor)
- KTP pemohon
- Surat tugas dari perusahaan (rombongan dapat melampirkan nama, no KTP, foto, alamat tempat tinggal dan alamat yang dituju).
- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat).
- Foto 4x6 berwarna (rombongan wajib melampirkan surat tugas).
2. Perorangan dengan Kebutuhan Mendesak
- KTP Pemohon
- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat).
- Foto 4x6 berwarna
Mekanisme Registrasi STRP:
1. Pemohon STRP mengakses https://jakevo.jakarta.go.id
2. Mengisi form, upload, dan submit
3. Melakukan verifikasi berkas UP PMPTSP
4. Penerbitan oleh DPMPTSP
5. STRP diunduh di https://jakevo.jakarta.go.id
6. Saat pengecekan di lapangan, cukup menunjukkan QR Code melalui ponsel ke petugas.
7. Penerbitan STRP maksimal 5 jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap.
(dan)