Penjelasan Kominfo Soal KTP yang Dititipkan

Senin, 10 Mei 2021 - 04:02 WIB
loading...
A A A
Kendati demikian, ketentuan pelindungan data pribadi yang saat ini tersebar dalam beberapa regulasi yaitu (i) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah oleh UU No. 19 Tahun 2016; (ii) PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; dan (iii) Permenkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, mengatur bahwa segala bentuk pemanfaatan data pribadi melalui suatu perangkat elektronik/internet harus dilakukan atas persetujuan pemiliknya.

Pihak yang akan mengumpulkan/memanfaatkan data pribadi harus terlebih dahulu menyatakan maksud dan tujuan pemanfaatan data pribadi kepada pemilik data pribadi.

"Penggunaan data pribadi tanpa persetujuan pemiliknya dapat dikenakan sanksi administratif, serta dapat diancam dengan tuntutan perdata bahkan sanksi pidana," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (9/5/2021).

Sehingga, pihak yang melakukan pengumpulan data pribadi, yang dalam kejadian ini merupakan pihak keamanan dari suatu komplek, bermaksud untuk meminta seseorang menitipkan KTP kepada pihak keamanan tersebut.

Untuk itu pihak keamanan serta manajemen komplek harus mampu menjamin bahwa informasi yang terdapat dalam KTP tersebut tidak difoto, disebarkan, disalin, atau digunakan dalam bentuk apapun tanpa persetujuan pemilik KTP tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Patuh:...
Bukan Sekadar Patuh: Bos Astra Sebut Privasi Data Jadi Kunci Keberlanjutan Bisnis Finansial
Gebrakan Pertama Jadi...
Gebrakan Pertama Jadi Menkominfo, Budi Arie Setiadi Janji Bakal Tutup Situs Judi Online
Ruwetnya Tangkap Siaran...
Ruwetnya Tangkap Siaran TV Digital, Beli STB Malah Tidak Berguna
Manfaatkan Gadget, Inilah...
Manfaatkan Gadget, Inilah Seluk Beluk Meraup Untung di E-Commerce
Marak Kebocoran Data...
Marak Kebocoran Data di Media Sosial, Begini Cara Agar Data Pribadi Tetap Aman
Kominfo Beri Kesempatan...
Kominfo Beri Kesempatan Aplikasi Pencuri Data Perbaiki Sistem
Menggugat Janji UU Perlindungan...
Menggugat Janji UU Perlindungan Data Pribadi
Lindungi Data Pribadi,...
Lindungi Data Pribadi, Mafindo Jakarta dan FKWI Gelar Pelatihan Keamanan Digital
Meningkatkan Kepatuhan...
Meningkatkan Kepatuhan dan Kepercayaan dalam Pengelolaan Data Pribadi
Rekomendasi
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Padukan Sport Science...
Padukan Sport Science dan Karakter, Alumni S2 IKESOR FK Unair Tembus Sepak Bola Internasional
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Berita Terkini
Ilmuwan Klaim Berhasil...
Ilmuwan Klaim Berhasil Menghitung Waktu Akhir Kehidupan Bumi
Mengapa Orbit Bumi Berputar...
Mengapa Orbit Bumi Berputar Tak Terkendali? Ternyata Ini Penyebabnya
Video Prototipe Project...
Video Prototipe Project Aion Ungkap Konsep Sistem Operasi AI Microsoft
Cdidel Sandy Harianto:...
Cdidel Sandy Harianto: dari Iseng Nonton Live Streaming, Kini Jadi Idola Pemain Car Driving Indonesia
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
MacBook Air Makin Mahal,...
MacBook Air Makin Mahal, M1 Baru Rp8 Jutaan dan Bekas Rp6 Jutaan Masih Layak Dibeli?
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved