Ada di Luar Negeri UU ITE Tetap Bisa Jerat Paul Zhang

Rabu, 21 April 2021 - 12:00 WIB
loading...
Ada di Luar Negeri UU...
UU ITE berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan ujaran kebencian atau penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang masih banyak dibicarakan. Tak sedikit masyarakat yang mempertanyakan apakah hukum di Indonesia bisa diterapkan, sebab Zhang diduga berada di luar negeri.

Dugaan yang disematkan terhadap Zhang terungkap melalui konten-konten YouTube miliknya, yang tersebar di media sosial lainnya yang menyulut berbagai respon dari warganet.

Baca juga : Penista Agama Joseph Paul Zhang Jadi DPO, MUI Apresiasi Langkah Cepat Polri

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah melakukan takedown konten-konten yang berkaitan dengan hal tersebut.

Seperti diketahui, Indonesia memiliki UU ITE yang bisa digunakan untuk mengusut kasus-kasus serupa. Terkait hal ini, Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, menjelaskan bahwa UU ITE telah menerapkan azas extrateritorial.

Artinya, Undang-Undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia.

“Terkait dengan keberadaan yang bersangkutan, yang diduga berada di luar negeri, perlu ditekankan bahwa dengan merujuk pada pasal 2 UU ITE, UU ini menerapkan azas extrateritorial, (sehingga) memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia, dan merugikan kepentingan Indonesia,” jelasnya, dalam konferensi pers Kominfo, Selasa (20/04/2021) kemarin.

Baca juga : Bareskrim Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

Di sisi lain, Dedy mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan patroli siber, untuk menemukan konten-konten yang berisi ujaran kebencian Paul Zhang.

“Dan selanjutnya akan segera memproses dengan tindakan blokir jika masih ditemukan dugaan ujaran kebencian,” ujarnya.

Dedy juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi atas konten-konten negatif yang dapat merusak persatuan bangsa dan negara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan terus menjaga perdamaian baik di ruang fisik maupun ruang digital," tandasnya.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituding Jadi Aplikasi...
Dituding Jadi Aplikasi Open BO, Bigo Live Temui Menkominfo
Kominfo Targetkan Regulasi...
Kominfo Targetkan Regulasi e-SIM Selesai sebelum Berganti Pemerintahan
Perangi Hoax saat Pilkada...
Perangi Hoax saat Pilkada Serentak 2024, Kemenkominfo Siapkan Kanal Khusus
Revisi UU ITE Diyakini...
Revisi UU ITE Diyakini akan Melindungi Anak-anak dalam Mengakses Layanan Internet
Platform Online Wajib...
Platform Online Wajib Moderasi Konten Jika Tak Mau Didepak Kominfo
Kehadiran Elon Musk...
Kehadiran Elon Musk di Twitter Bangkitkan Kembali 12.000 Akun Bermasalah
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Iran Berhasil Serang...
Iran Berhasil Serang Situs CIA, Amerika Curiga Rusia Terlibat
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Berita Terkini
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
Motorola Razr Fold Diluncurkan,...
Motorola Razr Fold Diluncurkan, Lipatan Smartphone Tidak Terlihat
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved