Menkominfo: PT Sampoerna Telekomunikasi Nunggak Bayar Frekuensi Selama 2 Tahun

Selasa, 20 April 2021 - 09:03 WIB
loading...
Menkominfo: PT Sampoerna...
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate , menyatakan bahwa PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia menunggak pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio, untuk Izin Pita Frekuensi Radio pada Rentang 450-457,5 MHz berpasangan dengan 460-467,5 MHz, selama 2 tahun.

Tunggakan atas pembayaran BHP IPFR Tahun Keempat (2019) dan Tahun Kelima (2020) itu berdampak terhadap pemasukan negara. Sementara, PT STI masih tetap menyelenggarakan layanan komersil menggunakan pita frekuensi itu.

BACA: Ferrari Siap Hadirkan Mobil Listrik dengan Mesin Buas

Menkominfo menuturkan, PT STI adalah pemegang Izin Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler pada pita frekuensi 450 MHz, berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 1660 Tahun 2016 tertanggal 20 September 2016.

“Berdasarkan izin tersebut, PT STI dikenakan BHP Spektrum Frekuensi Radio berdasarkan formula BHP Izin Pita (IPFR) yang besarannya ditetapkan setiap tahunnya melalui suatu Keputusan Menteri,” kata Johnny, dikutip dari laman resmi Kominfo, Selasa (20/4/2021).

Keputusan Menteri Kominfo No. 456 Tahun 2020 tentang Besaran dan Waktu Pembayaran BHP SFR, untuk IPFT Tahun Kelima merupakan penetapan BHP IPFR PT STI Tahun Kelima yakni Tahun 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rubah Menjaga Kandang...
Rubah Menjaga Kandang Ayam? Wakil Menteri Komdigi Jadi Petinggi Operator Seluler, Netralitas Regulator Dipertanyakan
PT Comtelindo dan Glavkosmos...
PT Comtelindo dan Glavkosmos Kerja Sama Strategis, Perluas Kolaborasi Global
Manfaatkan Teknologi...
Manfaatkan Teknologi Biometrik, XL Axiata Dukung Pemutakhiran Data Pelanggan
Ramadan dan Idul Fitri...
Ramadan dan Idul Fitri 2025: Lonjakan Trafik Data Komunikasi Nasional Diprediksi Tembus 14,6 Persen!
Kenapa Kode Telepon...
Kenapa Kode Telepon Indonesia +62, Ternyata Ini Penjelasannya
Kominfo Targetkan Regulasi...
Kominfo Targetkan Regulasi e-SIM Selesai sebelum Berganti Pemerintahan
Kemnaker-Sampoerna Dorong...
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila di Dunia Kerja
Sampoerna Raih Penghargaan...
Sampoerna Raih Penghargaan di Forum CSR Jabar 2026
Pemkab Jayawijaya-ISP...
Pemkab Jayawijaya-ISP Apresiasi Kehadiran Community Gateway Wamena
Rekomendasi
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Akademi Persib Bandung...
Akademi Persib Bandung dan Putri Garut Berebut Gelar Juara U-18 HYDROPLUS Soccer League All-Stars
Berita Terkini
Membawa Udara Bersih...
Membawa Udara Bersih ke Dalam Rumah, Bentuk Kepedulian Terbaik Saat Polusi Melanda
Berbasis Open Source,...
Berbasis Open Source, Equnix Dorong Ekosistem PostgreSQL
Membongkar Otak Rudal...
Membongkar Otak Rudal Barracuda-500M yang Supercerdas
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Samsung dan Google Mulai...
Samsung dan Google Mulai Serang Apple dengan Fitur Ini
Eropa Siap Masuk Arena...
Eropa Siap Masuk Arena Pertempuran Robot AI China dan AS
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved