Menkominfo: PT Sampoerna Telekomunikasi Nunggak Bayar Frekuensi Selama 2 Tahun

Selasa, 20 April 2021 - 09:03 WIB
loading...
Menkominfo: PT Sampoerna...
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate , menyatakan bahwa PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia menunggak pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio, untuk Izin Pita Frekuensi Radio pada Rentang 450-457,5 MHz berpasangan dengan 460-467,5 MHz, selama 2 tahun.

Tunggakan atas pembayaran BHP IPFR Tahun Keempat (2019) dan Tahun Kelima (2020) itu berdampak terhadap pemasukan negara. Sementara, PT STI masih tetap menyelenggarakan layanan komersil menggunakan pita frekuensi itu.



Menkominfo menuturkan, PT STI adalah pemegang Izin Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler pada pita frekuensi 450 MHz, berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 1660 Tahun 2016 tertanggal 20 September 2016.

“Berdasarkan izin tersebut, PT STI dikenakan BHP Spektrum Frekuensi Radio berdasarkan formula BHP Izin Pita (IPFR) yang besarannya ditetapkan setiap tahunnya melalui suatu Keputusan Menteri,” kata Johnny, dikutip dari laman resmi Kominfo, Selasa (20/4/2021).

Keputusan Menteri Kominfo No. 456 Tahun 2020 tentang Besaran dan Waktu Pembayaran BHP SFR, untuk IPFT Tahun Kelima merupakan penetapan BHP IPFR PT STI Tahun Kelima yakni Tahun 2020.

Penetapan keputusan menteri tersebut berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2015, di mana diatur bahwa Menteri menetapkan besaran dan waktu pembayaran BHP IPFR tiap tahunnya.

"Berdasarkan PP 53 Tahun 2000 pembayaran wajib dilakukan dimuka sebelum spektrum frekuensi radio dipergunakan untuk tiap tahunnya,” imbuhnya.



Menkominfo menuturkan, segala peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dari penerbitan KM 456/2020 masih berlaku, dan belum pernah dibatalkan baik oleh suatu peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun oleh suatu putusan badan peradilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ramadan dan Idul Fitri...
Ramadan dan Idul Fitri 2025: Lonjakan Trafik Data Komunikasi Nasional Diprediksi Tembus 14,6 Persen!
Kenapa Kode Telepon...
Kenapa Kode Telepon Indonesia +62, Ternyata Ini Penjelasannya
Kominfo Targetkan Regulasi...
Kominfo Targetkan Regulasi e-SIM Selesai sebelum Berganti Pemerintahan
Telegraf Hidraulik Aeneas,...
Telegraf Hidraulik Aeneas, Telekomunikasi Zaman Yunani Kuno yang Dianggap Ciptaan Dewa
Alumni HUB.ID Peroleh...
Alumni HUB.ID Peroleh Pendanaan Hingga Rp60 Miliar
5 Operator Seluler dengan...
5 Operator Seluler dengan Internet Tercepat di Indonesia Juni 2023, Siapa Paling Ngebut?
Johnny G Plate Jadi...
Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Rp8 Triliun, Kominfo Bilang Gini
Memperkuat Infrastruktur...
Memperkuat Infrastruktur Telekomunikasi, iForte Resmi Gandeng CSPA
Bentuk Ekosistem Telekomunikasi,...
Bentuk Ekosistem Telekomunikasi, iForte Technology Resmi Dikenalkan
Rekomendasi
Jejak Para Kapolda yang...
Jejak Para Kapolda yang Sudah Menjabat Lebih dari Setahun, Ada Eks Karo Umum Setmilpres
Indonesia Terus Perkuat...
Indonesia Terus Perkuat Posisi di Pasar Kopi Dunia
2 Pasangan Ganda Campuran...
2 Pasangan Ganda Campuran Indonesia Jungkalkan Unggulan di Kejuaraan Bulu Tangkis Asia 2025
Berita Terkini
Bosan dengan FYP TikTok?...
Bosan dengan FYP TikTok? Ini Dia Cara Ampuh Reset dan Temukan Konten Baru yang Lebih Seru!
7 jam yang lalu
8 Tips Melakukan Top...
8 Tips Melakukan Top Up Free Fire dengan Hemat
8 jam yang lalu
Ilmuwan Hidupkan Kembali...
Ilmuwan Hidupkan Kembali Serigala Raksasa di Serial Game of Thrones lewat DNA Kuno
11 jam yang lalu
Menanti Desain dan Fitur...
Menanti Desain dan Fitur iPhone yang Tidak Lagi Membosankan
11 jam yang lalu
Bocoran Spesifikasi...
Bocoran Spesifikasi Oppo Find X8 Ultra, Sayang Cuma Dirilis di China
11 jam yang lalu
AI pada Google Menyebabkan...
AI pada Google Menyebabkan Banyak Website Kehilangan Trafik
13 jam yang lalu
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved