Kominfo: Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial Dibuka
Kamis, 11 Maret 2021 - 08:03 WIB
loading...
A
A
A
(4) Ketentuan lebih lanjut terkait dengan seleksi dimaksud mengacu pada dokumen seleksi Lembaga Penyiaran Swasta sebagai penyelenggara multipleksing siaran televisi digital terestrial tahun 2021.
(5) Dokumen seleksi berisi penjelasan waktu pelaksanaan, persyaratan, prosedur, formulir dan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan seleksi untuk dipatuhi oleh peserta seleksi.
(6) Pendaftaran sebagai peserta seleksi dan pengunduhan dokumen seleksi dapat dilakukan pada Selasa (9/3/2021) – Senin (5/4/2021), pukul 09.00 – 14.00 WIB, melalui situs web https://seleksimux.kominfo.go.id.
(7) Pendaftaran sebagai peserta seleksi wajib menyertakan:
• mendaftar dengan menggunakan nama akun dan alamat email akun Sistem
• Informasi Manajemen Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran (SIMP3);
(5) Dokumen seleksi berisi penjelasan waktu pelaksanaan, persyaratan, prosedur, formulir dan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan seleksi untuk dipatuhi oleh peserta seleksi.
(6) Pendaftaran sebagai peserta seleksi dan pengunduhan dokumen seleksi dapat dilakukan pada Selasa (9/3/2021) – Senin (5/4/2021), pukul 09.00 – 14.00 WIB, melalui situs web https://seleksimux.kominfo.go.id.
(7) Pendaftaran sebagai peserta seleksi wajib menyertakan:
• mendaftar dengan menggunakan nama akun dan alamat email akun Sistem
• Informasi Manajemen Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran (SIMP3);
Lihat Juga :