Bayar SPP Sekolah, Perguruan Tinggi, dan Kursus kini Bisa lewat OVO

Sabtu, 20 Februari 2021 - 18:05 WIB
loading...
Bayar SPP Sekolah, Perguruan Tinggi, dan Kursus kini Bisa lewat OVO
OVO memberi kemudahan untuk melakukan pembayaran SPP sekolah hingga Universitas. Foto: dok ist
A A A
JAKARTA - OVO kini menyediakan layanan pembayaran SPP untuk pendidikan tingkat dasar hingga perguruan tinggi, dan juga lembaga kursus.

Pembelajaran jarak jauh masih diterapkan di Indonesia. Para pelajar dari berbagai tingkat terpaksa harus belajar di depan layar laptop atau smartphone, demi mencegah penyebaran virus corona.



Tak hanya itu, semua proses administrasi juga dilakukan secara digital. Melihat potensi tersebut, OVO kini menyediakan layanan pembayaran SPP untuk pendidikan tingkat dasar hingga perguruan tinggi, dan juga lembaga kursus.

Head of Corporate Communications OVO, Harumi Supit, menjelaskan bahwa layanan kolaborasi dengan lembaga pendidikan ini bisa diakses cukup melalui aplikasi OVO yang ada di smartphone.

“Dengan bayar SPP yang bisa langsung dari aplikasi OVO , tentu memudahkan para pengguna khususnya para pelajar dan mahasiswa untuk melakukan pembayaran,” ujar Harumi, dalam keterangan resminya.

Selain memudahkan pembayaran SPP, OVO juga menghadirkan program cashback sebesar 5% dengan maksimum 10.000 OVO points per transaksi mulai dari tanggal 5 - 11 Maret 2021, untuk pembayaran biaya pendidikan melalui aplikasi OVO.

Cara penggunaan OVO untuk bayar SPP pun mudah, cukup membuka aplikasi OVO, klik ikon ‘Lainnya’, pilih kategori ‘Pendidikan’, lalu selesaikan pembayaran. Pengguna hanya harus memastikan menggunakan aplikasi OVO minimal versi 3.24.



Namun, tidak semua sekolah, perguruan tinggi, dan tempat kursus bisa menggunakan layanan ini. Dari kategori Sekolah, hanya ada tiga yaitu Al Azhar Mojokerto, Sekolah Manggala, dan Yayasan IPEKA. Kemudian kategori Kursus hanya ada I Can Read. Sedangkan kategori Perguruan Tinggi, ada lebih dari 80 perguruan tinggi yang tersedia.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3361 seconds (0.1#10.140)