Ngeyel Enggak Mau Daftar, Kominfo Siapkan Pemblokiran Aplikasi Clubhouse

Kamis, 18 Februari 2021 - 20:10 WIB
loading...
Ngeyel Enggak Mau Daftar,...
Sampai detik ini, aplikasi Clubhouse belum mengantongi izin operasioanl di Kominfo. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menyatakan, pemerintah belum menemukan nama aplikasi Clubhouse terdaftar untuk menggelar layanan di Indonesia. Untuk itu, Kominfo berharap aplikasi audio chat ini segera melakukan pendaftaran ke pemerintah. Baca juga: Hati-hati, Pengguna Clubhouse Rentan Diacak-acak Hacker China

Jika lalai, bukan tidak mungkin suatu saat nanti akan ada pemblokiran terhadap aplikasi Clubhouse . Hal ini diungkap oleh Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi. Dikatakannya, semua penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib untuk mendaftarkan diri ke Kementerian Kominfo.

Aturan tersebut tercatat dalam Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Kewajiban itu juga mencakup PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan komunikasi meliputi namun tidak terbatas pada pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik, dan percakapan dalam jaringan dalam bentuk platform digital, layanan jejaring dan media sosial.

"Clubhouse belum terdaftar di Kominfo dan kami harap dapat mendaftar sesuai ketentuan dalam PM No 5/2020," kata Dedy dalam keterangan pers, Kamis (18/2/2021).

Menurut Dedy, aplikasi yang tidak terdaftar akan mendapatkan pemutusan akses berupa tindakan pemblokiran akses, penutupan akun dan/atau penghapusan konten. "Sesuai Peraturan Menteri Kominfo No 5/2020, PSE yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku, akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses," katanya tegas.

Kewajiban melakukan pendaftaran bagi PSE Lingkup Privat dilakukan sebelum sistem elektronik mulai digunakan oleh pengguna. "Masa pendaftaran adalah 6 bulan sejak PM diundangkan pada 24 November 2020. Ketentuan ini berlaku untuk semua PSE, tidak hanya Clubhouse," tuturnya.

Tujuan pendaftaran itu, jelas Dedy, dimaksudkan untuk menjaga ruang digital Indonesia lebih sehat dan melindungi warganet sebagai pengguna aplikasi. "Proses pendaftaran ini adalah proses biasa dan wajar, seperti halnya pendaftaran usaha. Pendaftaran ini ditujukan untuk kepentingan warganet dan ruang digital Indonesia yang lebih sehat, seperti terkait dengan pelindungan data pribadi dan keamanan siber," pungkasnya. Baca juga: 3 Hal yang Wajib Diperhatikan saat Bikin Foto dan Video Keren dengan realme 7 Series
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Batasi Anak-anak Bermain...
Batasi Anak-anak Bermain Sosmed, Indonesia Panggil Google dan Meta
WhatsApp, Facebook,...
WhatsApp, Facebook, dan Instagram Diblokir Total di Rusia
Elon Musk Tuduh Aksi...
Elon Musk Tuduh Aksi Grok dan X di Beberapa Negara Terstruktur
Tak hanya Roblox, Face...
Tak hanya Roblox, Face Ikut Diblokir Rusia
Lonceng Kematian Digital...
Lonceng Kematian Digital di Negeri Kanguru: Meta Tunduk, Ribuan Akun Remaja Siap Dibekukan Desember Ini
Ternyata Ini Penyebab...
Ternyata Ini Penyebab Sinyal Internet Kusut di Beberapa Titik Demo?
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
OJK Blokir 2.422 Nomor...
OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector Pinjol Ilegal, Ribuan Entitas Dihentikan
Rekomendasi
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih kepada Warga Yordania atas Bantuan dalam Menargetkan Pasukan AS
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Presiden Pezeshkian:...
Presiden Pezeshkian: Iran Sedang Perang Skala Penuh dengan AS!
Berita Terkini
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Bukan Cuma Otomatisasi,...
Bukan Cuma Otomatisasi, Fitur AI Mekari Talenta Dorong HR Jadi Mitra Strategis Bisnis
Lewat Forum CorpU Association...
Lewat Forum CorpU Association Insight, Telkom Percepat Transformasi Talenta
Uni Eropa Perintahkan...
Uni Eropa Perintahkan Google Membuka Fitur AI Android
Formulasi Berbasis Sains...
Formulasi Berbasis Sains dan Teknologi untuk Regenerasi Kulit Diperkenalkan
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved