Ganggu Proses Belajar, TikTok, Meta, dan SnapChat Digugat

Minggu, 31 Maret 2024 - 08:01 WIB
loading...
Ganggu Proses Belajar, TikTok, Meta, dan SnapChat Digugat
TikTok, Digugat akibat ganggu proses belajar. FOTO/ DAILY
A A A
TORONTO - Empat dewan sekolah terbesar di Ontario, Kanada mengambil tindakan hukum terhadap TikTok, Meta, dan SnapChat, dengan mengklaim platform media sosial tersebut mengganggu proses pembelajaran.



Dewan sekolah yang mengajukan gugatan adalah Dewan Sekolah Distrik Toronto, Dewan Sekolah Distrik Peel, Dewan Sekolah Distrik Katolik Toronto dan Dewan Sekolah Distrik Ottawa-Carleton.

Semuanya menuntut ganti rugi lebih dari USD2,9 miliar atas gangguan pembelajaran siswa dan sistem pendidikan.

Pengawas Dewan Sekolah Distrik Toronto Rachel Chernos mengatakan para guru dan orang tua menyadari bahwa siswa kurang bersosialisasi, memiliki kecemasan, masalah perhatian, penindasan maya, dan masalah kesehatan mental.

“Perusahaan secara sadar membuat program yang ditujukan dan dipasarkan kepada generasi muda. Ini menimbulkan kerugian yang signifikan dan kita tidak bisa tinggal diam dan tidak membicarakannya,” ujarnya seperti dilansir dari The New York Times Minggu (31/3/2023).

Puluhan negara bagian Amerika Serikat (AS) termasuk California dan New York juga menggugat Meta Platforms Inc karena merugikan generasi muda dan berkontribusi terhadap krisis kesehatan mental.

Mereka juga mengklaim bahwa desain fitur di Instagram dan Facebook secara sadar dan sengaja menyebabkan anak-anak menjadi kecanduan platform tersebut.

Platform seperti Facebook dan Instagram diduga 'dirancang untuk penggunaan kompulsif dan mengubah cara anak-anak berpikir, berperilaku, dan belajar, dan guru dibiarkan mengelola konsekuensinya'.

Meta Platform Inc. memiliki Facebook dan Instagram, sedangkan SnapChat dan TikTok masing-masing dimiliki oleh Snap Inc dan ByteDance Ltd.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4325 seconds (0.1#10.140)