Kasus Tiktok Cash, Pengamat: Banyak Masyarakat Masih Gaptek
Selasa, 16 Februari 2021 - 01:55 WIB
loading...
Fenomena Tiktok Cash menegaskan bagaimana masyarakat mudah sekali tertarik dengan iming-iming uang di internet.
A
A
A
JAKARTA - Fenomena TikTok Cash menunjukkan bagaimana masyarakat masih butuh edukasi terkait berbagai layanan internet, sehingga bisa membedakan investasi asli dan palsu.
TikTokCash sedang ramai diperbincangkan setelah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
BACA JUGA: Kesan Pertama Saya Tentang Clubhouse, Jejaring Sosial yang Lagi Hype itu
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan sejak Rabu (11/2). Dedy mengungkap alasan dilakukan karena aktivitas yang dilakukan termasuk ilegal.
Situs Tiktok Cash tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan pemblokiran tersebut atas surat pemblokiran yang dikirim oleh OJK.
TikTokCash sedang ramai diperbincangkan setelah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
BACA JUGA: Kesan Pertama Saya Tentang Clubhouse, Jejaring Sosial yang Lagi Hype itu
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan sejak Rabu (11/2). Dedy mengungkap alasan dilakukan karena aktivitas yang dilakukan termasuk ilegal.
Situs Tiktok Cash tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan pemblokiran tersebut atas surat pemblokiran yang dikirim oleh OJK.
Lihat Juga :