Ini Cara Mengunduh APK WhatsApp GB untuk Ponsel Android dan iPhone

Rabu, 03 Februari 2021 - 05:23 WIB
loading...
Ini Cara Mengunduh APK...
WhatsApp GB masih menjadi perbincangan di tengah-tengah penikmat dunia digital. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - WhatsApp GB dengan sejumlah pembaruan fitur dibanding aplikasi aslinya membuat penasaran banyak orang. Kerentanan ponsel terhadap serangan siber bahkan diabaikan para peminatnya.

Kalau Anda menjadi salah pihak yang tertarik dengan WhatApp GB, tapi belum tahu caranya, kami sadurkan cara mengunduhnya dari laman gbapps.net. Aplikasi ini sendiri masuk dalam file APK.

Berikut langkah-langkah mengunduh WhatsApp GB:
- Ruang Penyimpanan: Ruang penyimpanan diperlukan untuk MOD APK ini.
- Izinkan Sumber Tidak Dikenal: Aktifkan sumber tidak dikenal setelah membuka Tab pengaturan.
- Unduh: Klik pada tombol unduh dan unduh file APK yang ada di website penyedia aplikasi.
- Instal: Setelah mengunduh, buka folder tempat Anda menyimpan APK. Ketuk file APK ini untuk menginstalnya.
- Peluncuran: Anda harus meluncurkan aplikasi.
- Masuk: Masuk ke akun WhatsApp dan nikmati fitur-fiturnya.
Ini Cara Mengunduh APK WhatsApp GB untuk Ponsel Android dan iPhone

Ini Cara Mengunduh APK WhatsApp GB untuk Ponsel Android dan iPhone


WhatsApp GB untuk iPhone
Kalau ponsel cerdas Anda adalah smartphone berbasis iOS, berikut ini cara mengunduh WhatsApp GB:
- Pertama, buka situs browser di perangkat Anda.
- Klik tombol yang ada pada laman yang menyediakan aplikasi.
- Setelah mengunduh, buka file untuk menginstal.
- Tekan tombol install untuk meng-instal.
- Proses penginstalan akan selesai setelah beberapa detik.
- Saat Gbwhatsapp iOS diinstal, luncurkan aplikasi.
- Masuk ke akun WhatsApp lama atau buat yang baru.
- Lalu nikmati aplikasinya.

Sebelum mengunduh, Anda kembali diingatkan agar mempertimbangkan untung-rugi dari penggunaan aplikasi modifikasi.
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1431 seconds (0.1#10.140)