Take Down dan Berikan Literasi Digital jadi Upaya Kominfo Berantas Hoaks
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengidentifikasi lebih dari 1.387 isu hoaks yang beredar terkait Covid-19 sejak Januari 2020 hingga saat ini. Bahkan, angka tersebut terus bertambah 5 isu setiap jamnya.
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan sudah berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memberantas kabar bohong dan informasi salah yang beredar di masyarakat.
Dalam bentuk misinformasi dan tidak ada niatan untuk meresahkan ketertiban umum, Kominfo menanganinya dengan memberikan stempel hoaks atau melalukan take down informasi tersebut.
"Tapi kalau sampai benar-benar mengganggu ketertiban umum, kita laporkan polisi untuk tindak lanjut. Saat ini sudah ada 104 kasus yang ditangani kepolisian terkait dengan hoaks Covid-19, " kata pria yang akrab disapa Semmy itu, saat konferensi pers secara virtual, Selasa (26/1/2021).
Semmy mengingatkan, masyarakat harus hati-hati kalau ada keraguan terhadap suatu informasi. Biasakan untuk melakukan pengecekan dulu, karena sekarang sudah banyak aplikasi untuk verifikasi kebenaran suatu informasi.
Dia menerangkan, jenis-jenis hoaks yang beredar saat ini ada bermacam-macam. Misalnya ada sebuah kejadian, tapi narasi yang diceritakan berbeda. Lalu bisa juga kejadian yang sudah lama, tetapi diinformasikan baru terjadi.
"Penyebar hoaks menganggap yang membaca itu lebih bodoh dari dia. Masyarakat harus berhati-hati, jangan sampai jadi korban atau ikut menyebarkannya," imbuhnya.
Kominfo juga melakukan penanganan penyebaran hoaks dengan membekali masyarakat pengetahuan untuk mengenali hoaks atau mencari sumber yany bisa dipercaya. Jadi, hoaks tetap ditangani, tapi secara bersamaan juga berikan literasi digital lewat program yang sudah ada yakni Siber Kreasi.
"Siber Kreasi merupakan suatu gerakan yang saat ini ada 108 organisasi yang terlibat di dalamnya untuk melakukan literasi digital kepada masyarakat," jelas Semmy.
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan sudah berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memberantas kabar bohong dan informasi salah yang beredar di masyarakat.
Dalam bentuk misinformasi dan tidak ada niatan untuk meresahkan ketertiban umum, Kominfo menanganinya dengan memberikan stempel hoaks atau melalukan take down informasi tersebut.
"Tapi kalau sampai benar-benar mengganggu ketertiban umum, kita laporkan polisi untuk tindak lanjut. Saat ini sudah ada 104 kasus yang ditangani kepolisian terkait dengan hoaks Covid-19, " kata pria yang akrab disapa Semmy itu, saat konferensi pers secara virtual, Selasa (26/1/2021).
Semmy mengingatkan, masyarakat harus hati-hati kalau ada keraguan terhadap suatu informasi. Biasakan untuk melakukan pengecekan dulu, karena sekarang sudah banyak aplikasi untuk verifikasi kebenaran suatu informasi.
Dia menerangkan, jenis-jenis hoaks yang beredar saat ini ada bermacam-macam. Misalnya ada sebuah kejadian, tapi narasi yang diceritakan berbeda. Lalu bisa juga kejadian yang sudah lama, tetapi diinformasikan baru terjadi.
"Penyebar hoaks menganggap yang membaca itu lebih bodoh dari dia. Masyarakat harus berhati-hati, jangan sampai jadi korban atau ikut menyebarkannya," imbuhnya.
Kominfo juga melakukan penanganan penyebaran hoaks dengan membekali masyarakat pengetahuan untuk mengenali hoaks atau mencari sumber yany bisa dipercaya. Jadi, hoaks tetap ditangani, tapi secara bersamaan juga berikan literasi digital lewat program yang sudah ada yakni Siber Kreasi.
"Siber Kreasi merupakan suatu gerakan yang saat ini ada 108 organisasi yang terlibat di dalamnya untuk melakukan literasi digital kepada masyarakat," jelas Semmy.