Beri Batasan Usia, Kominfo Tidak Blokir Gim-Gim Ini

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:26 WIB
loading...
Beri Batasan Usia, Kominfo Tidak Blokir Gim-Gim Ini
Konten yang berkaitan dengan kekerasan hanya diperbolehkan untuk permainan elektronik untuk kategori usia 13 tahun ke atas dengan batasan tertentu.
A A A
JAKARTA - Memang ada banyak permainan elektronik yang mengandung unsur kekerasan. Tapi, memang permainan tersebut sudah disesuaikan dengan batasan umur penggunanya. Maka, jika pengguna memainkan gim sesuai batasan usia, seharusnya tidak akan berdampak negatif.

Karena itu, gim-gim seperti Grand Theft Auto (GTA) , Point Blank, Counter Strike, Call of Duty, hingga Mortal Kombat yang memang memiliki unsur kekerasan di dalamnya memiliki batasan usia untuk memainkannya. Dan itu sudah sesuai dan diatur dalam peraturan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).



Pembagian kelompok usia terdiri dari lima kelompok. Yakni:
1. Kelompok usia 3 tahun atau lebih.
2. Kelompok usia 7 tahun atau lebih
3. Kelompok usia 13 tahun atau lebih
4. Kelompok usia 18 tahun atau lebih
5. Kelompok semua usia.

Setiap kategori kelompok usia memiliki kriteria konten masing-masing. Adapun konten yang berkaitan dengan kekerasan hanya diperbolehkan untuk permainan elektronik untuk kategori usia 13 tahun ke atas dengan batasan tertentu. ”Dibawah 13 tahun tidak diperbolehkan adanya aksi atau tindakan kekerasan,” tulis keterangan resmi Kominfo.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1395 seconds (0.1#10.140)