Beri Batasan Usia, Kominfo Tidak Blokir Gim-Gim Ini

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:26 WIB
loading...
Beri Batasan Usia, Kominfo...
Konten yang berkaitan dengan kekerasan hanya diperbolehkan untuk permainan elektronik untuk kategori usia 13 tahun ke atas dengan batasan tertentu.
A A A
JAKARTA - Memang ada banyak permainan elektronik yang mengandung unsur kekerasan. Tapi, memang permainan tersebut sudah disesuaikan dengan batasan umur penggunanya. Maka, jika pengguna memainkan gim sesuai batasan usia, seharusnya tidak akan berdampak negatif.

Karena itu, gim-gim seperti Grand Theft Auto (GTA) , Point Blank, Counter Strike, Call of Duty, hingga Mortal Kombat yang memang memiliki unsur kekerasan di dalamnya memiliki batasan usia untuk memainkannya. Dan itu sudah sesuai dan diatur dalam peraturan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).



Pembagian kelompok usia terdiri dari lima kelompok. Yakni:
1. Kelompok usia 3 tahun atau lebih.
2. Kelompok usia 7 tahun atau lebih
3. Kelompok usia 13 tahun atau lebih
4. Kelompok usia 18 tahun atau lebih
5. Kelompok semua usia.

Setiap kategori kelompok usia memiliki kriteria konten masing-masing. Adapun konten yang berkaitan dengan kekerasan hanya diperbolehkan untuk permainan elektronik untuk kategori usia 13 tahun ke atas dengan batasan tertentu. ”Dibawah 13 tahun tidak diperbolehkan adanya aksi atau tindakan kekerasan,” tulis keterangan resmi Kominfo.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
Akses Medsos untuk Anak...
Akses Medsos untuk Anak Dibatasi, Tayangan TV Diminta Lebih Mendidik
Raline Shah Dilantik...
Raline Shah Dilantik Jadi Staf Khusus Komdigi, Fifi Aleyda Yahya Jadi Dirjen Komunikasi
Rayakan Sumpah Pemuda...
Rayakan Sumpah Pemuda 2024, Menkomdigi Dorong Generasi Muda Bangun Sektor Digital Nasional
X Belum Punya Kantor...
X Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo: Enggak Adil Buat Platform Lain
Menkominfo Kejar Target,...
Menkominfo Kejar Target, Lembaga PDP Ditargetkan Rampung Sebelum 20 Oktober
Mengenal EWS, Layanan...
Mengenal EWS, Layanan Terbaru Kominfo untuk Peringatan Dini Bencana
Putus Akses 3,4 Juta...
Putus Akses 3,4 Juta Konten Judi Online, Kominfo Gandeng Ormas hingga Emak-emak
6 Juta Data NPWP Bocor,...
6 Juta Data NPWP Bocor, Ini Langkah Mitigasi Kominfo
Rekomendasi
Sinopsis Newtopia Episode...
Sinopsis Newtopia Episode 7, Jisoo BLACKPINK Hadapi Bahaya
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
Kolaborasi PNM dan Kementerian...
Kolaborasi PNM dan Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah
Berita Terkini
Terjadi di Zaman Nabi,...
Terjadi di Zaman Nabi, Fenomena Alam Ini Jadikan Organ Tubuh seperti Kaca
1 jam yang lalu
Pantai di Iran Tiba-tiba...
Pantai di Iran Tiba-tiba Berubah Warna Menjadi Merah Darah
4 jam yang lalu
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
7 jam yang lalu
Rinnai Indonesia Luncurkan...
Rinnai Indonesia Luncurkan Smart HOB RB-A2660G(B), Dilengkapi Teknologi Automatic Menu
8 jam yang lalu
Cara Mengatasi Bootloop...
Cara Mengatasi Bootloop di HP Oppo yang Langsung Tokcer
13 jam yang lalu
4 Cara Menghapus Aplikasi...
4 Cara Menghapus Aplikasi Bawaan Realme Anti Ribet
14 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved