Kominfo akan Panggil WhatsApp Hari Ini Terkait Aturan Privasi Baru

Senin, 11 Januari 2021 - 10:47 WIB
loading...
A A A
Menurut Johnny, saat ini UU PDP menjadi sangat penting sebagai payung hukum utama pelindungan data pribadi masyarakat. Salah satu prinsip utama dalam PDP adalah bahwa penggunaan data pribadi harus dengan persetujuan (consent) pemilik data.

"Hal ini sejalan dengan regulasi di berbagai negara termasuk GDPR Uni Eropa maupun substansi yang ada dalam RUU PDP Indonesia," tandasnya.

Penjelasan WhatsApp

Salah satu poin yang ramai dibicarakan adalah cara WhatsApp yang memaksa penggunanya menyetujui aturan privasi baru tersebut, jika ingin terus menggunakan layanannya. Selain itu, dalam aturan yang sama WhatsApp juga akan membagikan data penggunanya ke Facebook, sebagai induk perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, WhatsApp menjelaskan, sejak 2016 pihaknya telah membagikan sejumlah data terbatas dengan Facebook di ranah backend, khususnya untuk kebutuhan infrastruktur. Menurut WhatsApp, tidak ada perubahan di kebijakan terbarunya.

(BACA JUGA : Sporty, Cantik, dan Elegan, Inilah Aprilia Tuono 660 Sport Naked )

Kemudian, pembaruan aturan ini berfokus pada perpesanan bisnis. WhatsApp memperjelas bahwa akun bisnis kini dapat menggunakan infrastruktur hosting Facebook untuk chat WhatsApp-nya.

Artinya, percakapan dengan bisnis tersebut dapat disimpan di server Facebook, dan bisnislah yang menentukan bagaimana mereka menggunakan atau membagikan informasi tersebut.
Baca Juga: Pengguna WhatsApp
Jika tidak setuju dengan pembaruan aturan, pengguna tetap bisa membuka atau mengakses WhatsApp, misalnya untuk cek chat history (bisa dicek apabila ada back up device juga), tetapi tidak bisa menikmati layanan chat atau telepon.

"Akun tersebut juga masih aktif, jika suatu hari pengguna berubah pikiran dan ingin menyetujui update Kebijakan Privasi terbaru untuk lanjut menggunakan layanan chat dan telepon WhatsApp," jelas WhatsApp.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)