Facebook dan Instagram Juga Bekukan Akun Presiden Donald Trump Selama 24 Jam

Kamis, 07 Januari 2021 - 15:25 WIB
loading...
Facebook dan Instagram Juga Bekukan Akun Presiden Donald Trump Selama 24 Jam
Akun Twitter resmi Facebook, @fbnewsroom, saat mengumumkan pembekuan akun Donald Trump selama 24 jam. Foto: screenshot.
A A A
WASHINGTON - Kericuhan sempat terjadi di gedung senat Washington, Amerika Serikat, pada Rabu (6/1) malam waktu AS, atau Kamis (7/1) dini hari WIB, lantaran pendukung Donald Trump memaksa masuk ke Gedung Capitol.

Buntut dari kericuhan tersebut, akun sosial media petahana Presiden AS itu dibekukan sementara. Sebelumnya diberintakan, Twitter mengancam bekukan permanen akun @realDonaldTrump karena cuitannya dianggap melanggar aturan Integritas Sipil.

Baca Juga: Facebookakun Donald Trump selama 24 jam, sehingga tidak bisa mengunggah kiriman apapun. Alasannya karena unggahan Trump juga melanggar aturan perusahaan.

"Kami melihat ada dua pelanggaran kebijakan di Halaman Presiden Donald Trump, sehingga memblokir fiturnya selama 24 jam, yang berarti akun tersebut tidak bisa mengunggah apapun di platform ini," jelas Facebook, melalui akun Twitter @fbnewsroom, Kamis (7/1).

Tetapi sepertinya tidak hanya Facebook, sosial media yang juga di bawah naungannya, Instagram, juga melakukan pembekuan serupa. Hal tersebut diumumkan oleh CEO Instagram, Adam Mosseri, juga melalui akun Twitter-nya.

BACA JUGA: Jack Ma, Kamu Di Mana?

"Kami juga mengunci akun Instagram Presiden Trump selama 24 jam," kata Mosseri, merespon unggahan @fbnewsroom itu.

Selain itu, dalam sikapnya merespon kekerasan Washington, Facebook dan Instagram juga telah menghapus unggahan video Trump terkait protes dan hasil pemilu. Perusahaan menilai unggahan tersebut malah semakin memicu kekerasan yang berlangsung di sana.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)