Begini Cara Cek Status Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di Aplikasi PeduliLindungi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Indonesia bisa memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau belum. Caranya mudah hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada situs Peduli Lindungi.
Lewat laman PeduliLindungi.id masyarakat tinggal mengisi kolom NIK untuk melakukan pengecekan apakah namanya masuk dalam daftar penerima Vaksin COVID-19 periode pertama. Caranya mudah:
Adapun periode pertama dilakukan sejak Januari-April 2021 dan diprioritaskan pada 1,3 juta tenaga kesehatan serta 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi itu.
"Periode kedua berlangsung 11 bulan sejak April 2021 hingga Maret 2022 yang artinya akan menjangkau jumlah masyarakat sisa dari periode pertama," tuturnya.
Lewat laman PeduliLindungi.id masyarakat tinggal mengisi kolom NIK untuk melakukan pengecekan apakah namanya masuk dalam daftar penerima Vaksin COVID-19 periode pertama. Caranya mudah:
Adapun periode pertama dilakukan sejak Januari-April 2021 dan diprioritaskan pada 1,3 juta tenaga kesehatan serta 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi itu.
"Periode kedua berlangsung 11 bulan sejak April 2021 hingga Maret 2022 yang artinya akan menjangkau jumlah masyarakat sisa dari periode pertama," tuturnya.
(dan)