Begini Cara Cek Status Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di Aplikasi PeduliLindungi
Senin, 04 Januari 2021 - 11:35 WIB
loading...
A
A
A
3. Masukan Nomor NIK dan Masukan Kode unik yang tertera di bagian kiri, klik selanjutnya, selanjutnya akan muncul status pnerima vaksin pada periode ini.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sendiri akan dilakukan setelah vaksin mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pada tahap awal ini, Vaksin Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin Covid-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar.
BACA JUGA: Jack Ma Berani Kritik Pemerintah China Karena Merasa Istimewa
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tramidzi mengatakan, secara total pemerintah membutuhkan waktu 15 bulan dalam melakukan vaksinasi secara merata di Indonesia. Adapun proses vaksinasi bakal dilakukan selama dua periode.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sendiri akan dilakukan setelah vaksin mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pada tahap awal ini, Vaksin Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin Covid-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar.
BACA JUGA: Jack Ma Berani Kritik Pemerintah China Karena Merasa Istimewa
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tramidzi mengatakan, secara total pemerintah membutuhkan waktu 15 bulan dalam melakukan vaksinasi secara merata di Indonesia. Adapun proses vaksinasi bakal dilakukan selama dua periode.
Lihat Juga :