Kominfo Berharap RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Awal 2021
Kamis, 31 Desember 2020 - 05:02 WIB
loading...
A
A
A
"Dan diharapkan semoga dapat disahkan di awal tahun depan, mengingat pentingnya Indonesia untuk segera memiliki UU data pribadi," sambungnya.
Sebagai salah satu RUU yang termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, kehadiran UU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah mendesak di tahun 2021.
Pengamat keamanan siber Pratama Persadha , mengatakan adanya urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Tanah Air.
"Menurut saya UU PDP sudah sangat urgent sekali untuk melindungi masyarakat. Kalau belum ada, institusi atau organisasi ygang menghimpun data masyarakat akan santai-santai saja dalam mengamankan data-data yang dimilikinya. Karena tidak ada sanksi buat mereka," ujar Pratama kepada SINDOnews beberapa waktu lalu.
Sebagai salah satu RUU yang termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, kehadiran UU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah mendesak di tahun 2021.
Pengamat keamanan siber Pratama Persadha , mengatakan adanya urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Tanah Air.
"Menurut saya UU PDP sudah sangat urgent sekali untuk melindungi masyarakat. Kalau belum ada, institusi atau organisasi ygang menghimpun data masyarakat akan santai-santai saja dalam mengamankan data-data yang dimilikinya. Karena tidak ada sanksi buat mereka," ujar Pratama kepada SINDOnews beberapa waktu lalu.
(wbs)
Lihat Juga :