Kominfo Berharap RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Awal 2021
Kamis, 31 Desember 2020 - 05:02 WIB
loading...
Ilustrasi Hacker. FOTO/ Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengharapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dapat disahkan awal tahun depan. BACA JUGA - Simpanan Pejabat dan TNI, Land Cruiser Pernah Dibikin di Priok
Hal tersebut diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat Kaleidoskop 2020 & Outlook 2021, Implementasi Akselerasi Transformasi Digital, Rabu (30/12/2020)
"Kominfo mengharapkan pengesahan RUU PDP yang saat ini penting untuk menjamin keamanan data pribadi masyarakat," ujar Johnny.
![Kominfo Berharap RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Awal 2021]()
Menurut Johnny, hingga saat ini posisi draf masih ada di DPR RI. Mengingat pentingnya undang-undang ini, dia berharap dapat disahkan di awal tahun 2021.
"Saat ini RUU PDP sedang diproses atau berproses politik bersama DPR," tuturnya.
Hal tersebut diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat Kaleidoskop 2020 & Outlook 2021, Implementasi Akselerasi Transformasi Digital, Rabu (30/12/2020)
"Kominfo mengharapkan pengesahan RUU PDP yang saat ini penting untuk menjamin keamanan data pribadi masyarakat," ujar Johnny.

Menurut Johnny, hingga saat ini posisi draf masih ada di DPR RI. Mengingat pentingnya undang-undang ini, dia berharap dapat disahkan di awal tahun 2021.
"Saat ini RUU PDP sedang diproses atau berproses politik bersama DPR," tuturnya.
Lihat Juga :