Awas, Penjahat Siber Punya Modus yang Enggak Bakal Disangka Gamer

Senin, 30 November 2020 - 21:30 WIB
loading...
Awas, Penjahat Siber...
Para penjahat digital itu berusaha mencuri akun PUBG Mobile. Hal ini diketahui oleh Kaspersky, yang menemukan ratusan halaman phising. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Musim baru dari game battle royal , PlayerUnknown's Battleground (PUBG) Mobile telah dimulai. Hadir berbagai item, monster, dan mekanik baru pada musim ini. Namun pembaruan tersebut juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber .

Para penjahat digital itu berusaha mencuri akun PUBG Mobile. Hal ini diketahui oleh Kaspersky, yang menemukan ratusan halaman phising. Setidaknya ada sebanyak 260 halaman yang mengiming-imingi para pemain PUBG Mobile untuk mendapatkan item baru. (Baca juga: Sempat Terusir, PUBG Mobile Comeback ke India dengan Desain Serba-Lokal )

Cara kejahatannya pun bisa menggiurkan pemain. Gamer diminta untuk mengirimkan data akun game melalui Twitter atau Facebook. Namun proses masuk tersebut akan dibuat gagal.

Kemudian pemain akan diminta untuk memasukkan informasi tambahan, termasuk nama alias yang digunakan pemain dalam game, nomor telepon, dan detail pribadi lainnya. Dengan begitu, para penjahat akan mendapatkan akun game beserta sosial medianya untuk dijual kembali.

"Halaman phishing yang kami temukan dirancang dengan cara yang sangat meyakinkan, baik dalam desain maupun antarmuka, yang biasanya sangat familiar bagi para gamer," jelas Tatyana Shcherbakova, pakar keamanan Kaspersky.

Sebagai upaya menghindari pishing tersebut, Shcherbakova menyarankan agar gamers tak mengikuti undian apapun selain yang berasal dari akun resmi PUBG Mobile. "Selalu periksa informasi melalui sumber resmi. Jika aktivitas yang ditawarkan benar-benar ada, para pengembang game tidak mungkin merahasiakannya," imbuhnya. (Baca juga: Cerita Sri Mulyani Mengenal Jamu Sejak Kecil, Nyonya Meneer Jadi Idola )
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)