Izin Penggunaan Darurat Tetap Perhatikan Khasiat dan Keamanan Vaksin
Kamis, 12 November 2020 - 23:08 WIB
loading...
Dengan memprioritaskan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin, EUA diharapkan dapat mempercepat penanganan pandemik. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menempuh segala cara untuk mencegah penyebaran COVID-19, salah satunya dengan pengadaan vaksin. Vaksin tersebut ada yang dibuat sendiri dan didatangkan dari luar negeri. (Baca juga: Update Vaksin Corona: Rusia Hembuskan Kabar Gembira dari Uji Coba Kontroversial )
Terkait hal ini, salah satunya adalah izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin COVID-19. Ini menjadi salah satu upaya pemerintah memutus rantai penularan virus Corona.
Dengan memprioritaskan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin, EUA diharapkan dapat mempercepat penanganan pandemik. Implementasi kebijakan strategis dan langkah terobosan tersebut juga menjadi fokus Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang turut didukung Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
"Normalnya, pengembangan vaksin baru memerlukan waktu lama. Namun, WHO memperbolehkan upaya percepatan pengembangan vaksin Covid-19 karena adanya kebutuhan yang mendesak saat pandemik," kata Prof Cissy Rachiana Sudjana Prawira-Kartasasmita, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.
Menurut Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ini, pemerintah telah mengerahkan segala upaya untuk memutuskan rantai penularan COVID-19. Namun masyarakat masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga angka penularan melonjak. "Itu sebabnya, kita memerlukan langkah terobosan guna mengurangi transmisi virus, yakni dengan vaksin," imbuh Prof Cissy.
Terkait hal ini, salah satunya adalah izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin COVID-19. Ini menjadi salah satu upaya pemerintah memutus rantai penularan virus Corona.
Dengan memprioritaskan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin, EUA diharapkan dapat mempercepat penanganan pandemik. Implementasi kebijakan strategis dan langkah terobosan tersebut juga menjadi fokus Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang turut didukung Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
"Normalnya, pengembangan vaksin baru memerlukan waktu lama. Namun, WHO memperbolehkan upaya percepatan pengembangan vaksin Covid-19 karena adanya kebutuhan yang mendesak saat pandemik," kata Prof Cissy Rachiana Sudjana Prawira-Kartasasmita, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.
Menurut Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ini, pemerintah telah mengerahkan segala upaya untuk memutuskan rantai penularan COVID-19. Namun masyarakat masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga angka penularan melonjak. "Itu sebabnya, kita memerlukan langkah terobosan guna mengurangi transmisi virus, yakni dengan vaksin," imbuh Prof Cissy.
Lihat Juga :