TikTok Perluas Larangan Aturan Ujaran Kebencian

Minggu, 25 Oktober 2020 - 07:15 WIB
loading...
TikTok Perluas Larangan...
Aplikasi TikTok. FOTO/ Ist
A A A
BEIJING - TikTok telah melarang sejumlah ujaran kebencian dari platformnya, hanya beberapa hari setelah perusahaan tersebut mengumumkan tindakan keras terhadap gerakan konspirasis QAnon. BACA JUGA - Gempur Pasar Otomotif, MG Motor Indonesia Gandeng Mitra Pembiayaan

Ideologi yang penuh kebencian seperti neo-nazisme dan supremasi kulit putih, sudah dilarang di TikTok. Sekarang, moderasi akan diperluas untuk mencakup ideologi lain, seperti nasionalisme kulit putih dan teori genosida kulit putih. BACA JUGA - GMC Hummer EV Edition 1 Ludes Terjual Kurang dari 11 Menit

TikTok juga mengambil tindakan terhadap penyebaran bahasa, serta simbol atau kode terkait ucapan dan perilaku kebencian.

“Kami bangga telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga komunitas kami aman, misalnya, dengan tidak mengizinkan konten yang menyangkal Holocaust dan tragedi kekerasan lainnya,” kata TikTok dikutip dari The Guardian.

"Kami tahu selalu ada lebih banyak yang dapat kami lakukan, itulah sebabnya kami mengambil tindakan lebih lanjut untuk menghapus informasi yang salah dan stereotip yang menyakitkan tentang komunitas Yahudi, Muslim, dan lainnya,” lanjut pernyataan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
Nvidia Siap Gandeng...
Nvidia Siap Gandeng Perusahaan China demi Kembangkan Robot Super Humanoid
China Kenalkan Sistem...
China Kenalkan Sistem Identitas Digital untuk Robot Humanoid
X Batasi Pengguna Gratis...
X Batasi Pengguna Gratis hanya 50 Tweet Sehari
China Siapkan Kerangka...
China Siapkan Kerangka Hukum untuk Mengatur Kecerdasan Buatan
AS dan China Berlomba...
AS dan China Berlomba Bangun Pusat Data AI di Luar Angkasa
Presiden China Xi Jinping...
Presiden China Xi Jinping akan Kunjungi Korea Utara Pekan Depan
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Rekomendasi
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved