Serangan Terhadap Website DPR-RI sudah Terjadi sejak Senin Malam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengesahan UU CiptaKerja membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi bahan pembicaraan warganet beberapa hari terakhir.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, mengakui bahwa ada upaya peretasan website atau laman resmi DPR di www.dpr.go.id sejak Senin (5/10/2020) malam.
Indra menjelaskan, peretasan laman DPR dilakukan dengan cara menggunakan DOS, kemudian membanjiri laman resmi DPR dengan virus-virus.
“Mereka (peretasannya) kan ini modelnya di DOS ya. Membanjiri website dengan berbagai itu ya, virus,” papar Indra, saat dikonfirmasi wartawan.
Indra mengaku pihaknya juga sudah melakukan antisipasi dengan bekerja sama dengan Telkom dan Bareskrim Polri untuk memonitor laman DPR. Serta, memagari laman tersebut agar terhindar dari aksi peretasan.
Meski begitu, situs dpr.go.id telah kembali seperti semula. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai pelaku peretasan. Motif peretasan diduga sebagai bentuk kekecewaan disahkannya UU CiptaKerja.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, mengakui bahwa ada upaya peretasan website atau laman resmi DPR di www.dpr.go.id sejak Senin (5/10/2020) malam.
Indra menjelaskan, peretasan laman DPR dilakukan dengan cara menggunakan DOS, kemudian membanjiri laman resmi DPR dengan virus-virus.
“Mereka (peretasannya) kan ini modelnya di DOS ya. Membanjiri website dengan berbagai itu ya, virus,” papar Indra, saat dikonfirmasi wartawan.
Indra mengaku pihaknya juga sudah melakukan antisipasi dengan bekerja sama dengan Telkom dan Bareskrim Polri untuk memonitor laman DPR. Serta, memagari laman tersebut agar terhindar dari aksi peretasan.
Meski begitu, situs dpr.go.id telah kembali seperti semula. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai pelaku peretasan. Motif peretasan diduga sebagai bentuk kekecewaan disahkannya UU CiptaKerja.
(wbs)