Gedung DPR Dijual Online, Ini Kata Manajemen Platform E-Commerce

Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:08 WIB
loading...
Gedung DPR Dijual Online,...
Sejumlah seller di e-commerce nekat menjual Gedung DPR sebagai protes atas disahkannya UU Cipta Kerja. Foto/Intan R/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebagai bentuk aksi protes masyarakat terhadap pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, hari ini sejumlah akun seller ditemukan menjual Gedung DPR beserta isinya. Unggahan tersebut ditemukan beberapa e-commmerce seperti Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak. (Baca juga: Sahkan UU Cipta Kerja, Gedung DPR "Dijual" Murah di E-Commerce )

Menanggapi hal tersebut, External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, mengatakan, Tokopedia menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia. "Saat ini, kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur," kata Ekhel kepada SINDOnews, Rabu (7/10/2020).

Dia menjelaskan, walaupun Tokopedia bersifat UGC, di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, mereka tetap melakukan aksi proaktif menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku. (Baca juga: Di-Takedown Berulang Kali, Seller Gedung DPR Terus Bermunculan )

Senada dengan Ekhel, Senior Corporate Communications Manager Bukalapak, Gisha Graciella, menyebut pelapak yang terbukti menjual produk yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan akan segera di take-down oleh team terkait.

Sebagai sebuah platform marketplace, Bukalapak memperbolehkan pelapak untuk menentukan harga produk dan strategi penjualan masing-masing. Tetapi Bukalapak juga akan menindak tegas untuk pelapak yang menjual produk yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati bersama, mengacu pada peraturan pemerintah dan hukum yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lindungi Konsumen dan...
Lindungi Konsumen dan Literasi Digital, Blibli Luncurkan JEDA
Temu: E-commerce dengan...
Temu: E-commerce dengan 850 Juta Pengguna Dilarang di Indonesia!
Taobao Versi Inggris...
Taobao Versi Inggris Menggebrak Pasar Singapura, Perlukah Indonesia Waspada?
Jadi Incaran Gen-Z!...
Jadi Incaran Gen-Z! Intip Harga Terbaru Iphone 8, 11 Pro dan 13 Beserta Spesifikasinya
Dukung 5G Broadcasting,...
Dukung 5G Broadcasting, Komisi I DPR RI: Regulasinya Harus Ada
Tatyana Bakalchuk, Miliader...
Tatyana Bakalchuk, Miliader Terkaya Rusia yang Bangun Kerajaan E-commerce saat Cuti Melahirkan
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Berita Terkini
Ambisi Gila IPO SpaceX:...
Ambisi Gila IPO SpaceX: Kejar Rp1.350 Triliun dalam Semalam
Mengapa Indonesia Mendadak...
Mengapa Indonesia Mendadak Jadi Kiblat Baru ChatGPT Images 2.0?
Melihat Lebih Dekat...
Melihat Lebih Dekat Fasilitas Penyimpanan Limbah Nuklir Pertama di Dunia
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
Microsoft Klaim Chip...
Microsoft Klaim Chip Kuantum Baru 1.000 Kali Lebih Stabil
Penemuan Mengejutkan...
Penemuan Mengejutkan dari Mumi Oezti Berusia 5.000 Tahun Dibeberkan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved