Apakah TikTok Shop masih Melanggar Peraturan? Ini Faktanya

Minggu, 03 Maret 2024 - 19:05 WIB
loading...
Apakah TikTok Shop masih...
TikTok Shop sempat dilarang oleh pemerintah. (Foto: Forbes)
A A A
JAKARTA - Apakah TikTok Shop masih melanggar aturan? Hal ini masih banyak jadi pertanyaan di tengah masyarakat. Setelah pelarangan fitur jualan e-commerce TikTok Shop akhir tahun lalu, proses merger dengan aplikasi belanja menjadi solusi. Namun, ternyata hal ini menuai kontroversi karena diduga masih melanggar aturan yang berlaku.

Saat momen awal pelarangan, TikTok Shop masih menggabungkan media sosial dengan platform pasar digital dalam satu aplikasi. Dalam Peraturan Menteri Perdagangantentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) disebutkan bahwa media sosial dan e-commerce harus dijalankan secara terpisah.

Tak ayal, TikTok Shop dianggap melanggar aturan danditutup pada 4 Oktober 2023 lalu karena masalah perizinan. Aplikasi asal China itu pun menghilangkan fitur keranjang kuning atau fitur jual beli. Seiring waktu, TikTok Shop kembali hadir di Indonesia per 12 Desember 2023.

Baca Juga: Cara Daftar TikTok Shop Beserta Ketentuannya

Pihak manajemen TikTokShop ternyata melakukan langkah progresifkembali dengan merger akuisisi mayoritas saham Tokopediaoleh induk usaha TikTok, Bytedance. Maka, TikTokShop resmi sepenuhnya dikelola oleh Tokopedia.

"Proses integrasi berjalan baik. Semua pihak terus berkomunikasi dengan kementerian terkait dan sepanjang yang kami ketahui, prosesnya menjelang rampung," kata CEOGoToPatrick Walujo melansir dariReuters.

Langkah ini ternyata mendapat respons dari pemerintah Indonesia beberapa pekan lalu. TikTok Shopdiduga masih melanggar peraturan karena menyediakan keranjang belanja dan melayani transaksi untuk pengguna. Pihak Kementerian Koperasi dan UKM bahkan menyoroti bahwa model perbelanjaan di socio-commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektronik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
X Batasi Pengguna Gratis...
X Batasi Pengguna Gratis hanya 50 Tweet Sehari
Akun Roblox Anak di...
Akun Roblox Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan Mulai 28 Maret, Ini Faktanya
Mark Zuckerberg Diseret...
Mark Zuckerberg Diseret ke Pengadilan Kasus Dampak Medsos terhadap Anak-anak
Turki Terapkan Aturan...
Turki Terapkan Aturan Baru di Medsos untuk Melindungi Anak-anak
TikTok Dipaksa Matikan...
TikTok Dipaksa Matikan Fitur Infinity Scroll karena Menyebabkan Kecanduan
Menyerupai GIF, Threads...
Menyerupai GIF, Threads Mulau Menguji Stiker Animasi
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Bahaya Mengumbar Aib...
Bahaya Mengumbar Aib di Media Sosial, Ini Penjelasan Islam Berdasarkan Al-Qur'an
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Inggris...
5 Fakta Menarik Inggris Singkirkan Norwegia di Piala Dunia 2026
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Argentina Bentrok Inggris...
Argentina Bentrok Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kontroversi Meletus...
Kontroversi Meletus antara Apple dan OpenAI, Apakah Itu?
Membawa Udara Bersih...
Membawa Udara Bersih ke Dalam Rumah, Bentuk Kepedulian Terbaik Saat Polusi Melanda
Berbasis Open Source,...
Berbasis Open Source, Equnix Dorong Ekosistem PostgreSQL
Membongkar Otak Rudal...
Membongkar Otak Rudal Barracuda-500M yang Supercerdas
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Samsung dan Google Mulai...
Samsung dan Google Mulai Serang Apple dengan Fitur Ini
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved