Meningkatkan Keamanan Dokumen Elektronik dengan Teknologi E-Meterai

Sabtu, 02 Mei 2026 - 07:19 WIB
loading...
Meningkatkan Keamanan...
e-meterai hadir untuk mengakomodasi kebutuhan administrasi berbagai dokumen rekrutmen secara digital.
A A A
JAKARTA - Di tengah era digitalisasi yang semakin marak, berbagai dokumen kini hadir dan diproses dalam bentuk elektronik. Berbagai dokumen seperti surat lamaran, surat pernyataan, atau dokumen lainnya tidak hanya menjadi pelengkap administrasi, namun menjadi bagian penting yang memiliki konsekuensi hukum bagi pihak yang membuatnya. Oleh karena itu, penggunaan e-meterai hadir untuk mengakomodasi kebutuhan administrasi pada berbagai dokumen rekrutmen tersebut secara digital.

Dalam konteks ini, penggunaan e-meterai menjadi semakin relevan. Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi menjelaskan, sebagai perusahaan yang dipercaya negara, PERURI menyediakan e-meterai sebagai solusi pemenuhan kewajiban pajak atas dokumen elektronik. Sejalan dengan fungsi dan kedudukannya yang setara dengan meterai tempel, e-meterai memastikan bahwa kewajiban bea meterai atas dokumen elektronik dapat dipenuhi secara praktis, sehingga dokumen tersebut dapat digunakan dalam berbagai kepentingan administratif.

"Implementasi e-meterai kini menjadi pendukung utama dalam proses rekrutmen karyawan, baik di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta. Melalui sistem rekrutmen yang sepenuhnya digital, penggunaan e-meterai memberikan pengalaman yang efisien dan cepat bagi pelamar kerja dalam melengkapi berkas administrasi. Di sisi lain, keberadaan meterai tempel tetap memiliki peran penting pada berbagai kebutuhan dokumen fisik lainnya, sehingga kedua jenis meterai ini saling melengkapi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Penggunaan e-meterai memberikan berbagai manfaat nyata bagi para pelamar kerja dan instansi, di antaranya:
- Kepatuhan Regulasi: Memenuhi kewajiban pembayaran pajak dokumen sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
- Keamanan Tinggi: Dilengkapi dengan teknologi keamanan digital untuk meminimalisir risiko pemalsuan.
- Praktis & Efisien: Dapat dibubuhkan kapan saja dan di mana saja secara daring tanpa perlu interaksi fisik.
- Menjamin Integritas: Teknologi di dalam e-meterai mampu membantu verifikasi keaslian dokumen dan memastikan dokumen tetap utuh setelah proses pembubuhan.

Untuk memastikan dokumen diterima dengan baik dalam sistem seleksi, pelamar disarankan untuk membeli meterai elektronik melalui distributor resmi PERURI, salah satunya melalui platform www.meterai-elektronik.com.

Berikut adalah cara membubuhkan meterai elektronik:
1. Beli meterai elektronik melalui platform resmi yang terafiliasi dengan PERURI.
2. Unggah dokumen digital yang akan dibubuhi e-meterai.
3. Tempatkan meterai elektronik pada posisi yang sesuai (di samping tanda tangan tanpa saling tumpang tindih).
4. Unduh kembali dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.

"Dalam melakukan pengecekan keaslian, pengguna dapat mengakses portal resmi verifikasi milik PERURI atau menggunakan aplikasi pemindai e-Meterai Scanner untuk melihat data unik yang tersimpan dalam meterai tersebut. Melalui proses yang lebih cepat, praktis, dan efisien, meterai elektronik menjadi solusi yang relevan dalam mendukung modernisasi administrasi rekrutmen yang berintegritas," jelas Adi.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ingat! Ini Cara Mudah...
Ingat! Ini Cara Mudah Bedakan dan Dapatkan e-Meterai Resmi
Cara Dowload Dokumen...
Cara Dowload Dokumen via Scribd Tanpa Login, Gratis dan Cepat
Peruri Beberkan Fitur-fitur...
Peruri Beberkan Fitur-fitur Keamanan yang Ada di Meterai Digital
3 Cara Bikin Tanda Tangan...
3 Cara Bikin Tanda Tangan di File PDF, Ternyata Mudah Banget
Pengertian Server dan...
Pengertian Server dan Cara Kerjanya
Dari Kamera Warga ke...
Dari Kamera Warga ke Arsip Negara: Jejak Sejarah yang Diukir Dian Rana
Kantor Pajak Banjarmasin...
Kantor Pajak Banjarmasin Digeledah KPK, Dokumen Restitusi hingga Pengeluaran Uang Disita
Roy Suryo Cs Minta Ratusan...
Roy Suryo Cs Minta Ratusan Dokumen Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
HUT ke-15, AMG Komitmen...
HUT ke-15, AMG Komitmen Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern di Indonesia
Olah TKP Pria Meninggal...
Olah TKP Pria Meninggal Dunia Diduga Karumga Febrie, Polisi Bawa Bantal hingga Motor
Berita Terkini
Facebook Menguji Tampilan...
Facebook Menguji Tampilan Video Layar Penuh Mirip TikTok
Korsel Terjunkan Robot...
Korsel Terjunkan Robot PiBot untuk Kemudikan Kapal Perang
Venus Terdeteksi Sedang...
Venus Terdeteksi Sedang Merobek Dirinya Sendiri dari Dalam
Instagram Menguji Fitur...
Instagram Menguji Fitur Pengeditan Stories Tanpa Menghapus Postingan
Beli Samsung Galaxy...
Beli Samsung Galaxy Foldable 8 Lebih Hemat! Nikmati Promo Spesial Kartu Kredit BRI
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved