Pengertian Server dan Cara Kerjanya

Selasa, 27 September 2022 - 06:30 WIB
loading...
Pengertian Server dan...
Server menyimpan berbagai jenis dokumen dan menyediakan informasi, jadi server mempunyai peran penting dalam menyediakan akses lebih cepat untuk dapat mengirim atau menerima data. Foto/Ist/DimensiData
A A A
JAKARTA - Secara umum server dapat diartikan sebagai perangkat yang berisi berbagai macam data atau dokumen . Server mempunyai peran penting dalam mengirim atau menerima data maupun informasi yang diperlukan.

Server menyimpan berbagai jenis dokumen dan menyediakan informasi, jadi server mempunyai peran penting dalam menyediakan akses lebih cepat untuk dapat mengirim atau menerima data. Selain itu juga server memiliki fungsi untuk mengatur hak akses ke dalam jaringan yang bisa digunakan oleh komputer.

Beberapa fungsi lain dari server, yaitu untuk melayani menyimpan data atau informasi, menyediakan database untuk operasional, mengatur transfer data maupun file, dan melindungi dari berbagai ancaman. Manfaat mengelola jaringan komputer menggunakan server, adalah keamanan data yang terjamin, menghemat biaya, manajemen data menjadi mudah, dan memaksimalkan kinerja antar tim.



Bagaimana Cara Kerja Server
Cara kerja server cukup sederhana, yaitu dengan permintaan dari pelanggan yang mengakses jaringan internet. Jadi setiap jenis server memiliki cara kerja yang hampir sama, yaitu sesuai dengan permintaan atau intruksi dari pelanggan.

Server bekerja saat ada permintaan dari pihak yang terhubung di dalam satu jaringan. Komputer akan melakukan sebuah permintaan data atau layanan pada server, kemudian melakukan proses dan hasil yang didapat akan dikirimkan kembali ke komputer atau perangkat pengguna.

Sebagai contohnya, anda mengetik suatu alamat website pada browser, maka seketika perangkat komputer yang meminta informasi kepada web server. Setelah itu web server akan memberikan setiap informasi website tersebu yang ditampilkan pada browser.



MG/Arista Wardani
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2177 seconds (0.1#10.140)