3 Cara Bikin Tanda Tangan di File PDF, Ternyata Mudah Banget

Selasa, 14 Maret 2023 - 13:33 WIB
loading...
3 Cara Bikin Tanda Tangan...
Tanda tangan digital untuk file PDF ternyata sangat mudah dilakukan. Foto/Acp Solutions
A A A
JAKARTA - Perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat penggunaan dokumen atau berkas kini semakin moderen. Saat ini masyarakat bisa memilih menggunakan dokumen atau dberkas dalam bentuk digital .

Salah satu dokumen atau berkas digital yang paling popular saat ini adalah PDF atau Portable Document Format. Disebut demikian karena pengguna jauh lebih mudah dalam mengeksplorasi berkas atau dokumen tersebut.

Berkat file PDF, pengguna bisa bertukar dokumen dengan cepat hingga merepresentasikan konten yang ada di dokumen dengan singkat. Seperti dokumen lain, PDF terkadang juga perlu persetujuan yang dilakukan dengan cara membubuhkan tanda tangan dari pihak terkait.

Pembubuhan tanda tangan tersebut mau tidak mau harus dalam bentuk digital. Nah, bagaimanakah cara membuatnya?



Melansir laman The Verge, Selasa (14/3/2023), berikut cara membuat tanda tangan di file PDF.

1. Menggunakan Adobe Acrobat Reader

Pada aplikasi Adobe Acrobat Reader, terdapat salah satu fitur bernama Fill & Sign. Opsi tersebut bisa membantu Anda untuk membubuhkan tanda tangan pada sebuah berkas/dokumen secara digital. Berikut langkah-langkahnya.

- Buka dokumen yang akan dibubuhi tanda tangan secara digital melalui aplikasi Adobe Acrobat Reader.

- Setelah itu, klik opsi "Fill & Sign" yang bisa ditemukan dalam ikon pena di bagian kanan bawah.

- Pilih opsi "Tanda Tangan". Nanti akan muncul dua pilihan, yakni "Tambahkan Tanda Tangan" dan "Tambah Inisial". Klik opsi pertama untuk menambahkan tanda tangan.

- Setelahnya, Anda akan diberikan opsi untuk membubuhkan tanda tangan. Bisa menggunakan mouse atau juga mengunggah gambar yang telah tersedia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.140)