Imbas Rekam Obrolan Pengguna Diam-diam, Apple Didenda Rp1,5 Triliun

Senin, 06 Januari 2025 - 12:10 WIB
loading...
Imbas Rekam Obrolan...
Apple Didenda Rp1,5 Triliun. FOTO/ DAILY
A A A
LONDON - Apple telah setuju untuk membayar sebesar USD95 juta atau setara Rp1,5 triliun setelah terbukti merekam pembicaraan pengguna iPhone secara diam-diam menggunakan Siri selama lebih dari satu dekade.



Melansir Reuters, pemilik perangkat iPhone mengeluh bahwa Apple secara rutin merekam percakapan pribadi mereka setelah mereka mengaktifkan Siri secara tidak sengaja. Mereka diduga mengungkapkan percakapan tersebut kepada pihak ketiga, seperti pengiklan.

Seperti diketahui, Siri merupakan fitur asisten virtual pada iPhone, iPad, dan perangkat Apple lainnya. Fitur ini memungkinkan pengguna Apple mengoperasikan perangkat mereka hanya dengan menggunakan perintah suara.

Fitur perintah suara tersebut biasanya akan beroperasi ketika pengguna menyebutkan kata kunci, yaitu "Hai Siri". Setelah itu, fitur Siri akan aktif dan pengguna hanya tinggal menyebutkan apa yang ingin mereka cari.

Dua penggugat mengatakan penyebutan sepatu kets Air Jordan dan restoran Olive Garden memicu iklan untuk produk tersebut. Sementara pengguna lain mengatakan mendapat iklan untuk perawatan bedah bermerek setelah mendiskusikannya dengan dokter pribadinya.

Jika penyelesaian gugatan hukum ini disetujui, maka puluhan juta konsumen yang memiliki iPhone dan perangkat Apple lainnya sejak 17 September 2014 hingga akhir tahun lalu, dapat mengajukan klaim.

Setiap konsumen dapat menerima hingga 20 dolar AS (Rp323.759) per perangkat yang dilengkapi Siri yang dicakup oleh penyelesaian gugatan hukum. Tetapi, pembayaran dapat dikurangi atau ditingkatkan, tergantung pada volume klaim.

Menurut perkiraan dalam dokumen pengadilan, hanya ada 3 persen hingga 5 persen dari konsumen yang memenuhi syarat untuk mengajukan klaim. Konsumen yang memenuhi syarat akan dibatasi untuk mencari kompensasi pada maksimal lima perangkat.

Gugatan serupa atas nama pengguna Google. Asisten Suara membuka tab baru dan saat ini sedang menunggu keputusan di pengadilan federal San Jose, California, di distrik yang sama dengan pengadilan Oakland. Penggugat diwakili oleh firma hukum yang sama seperti dalam kasus Apple.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)