AS Beri Waktu Tambahan agar ByteDance Ikhlas Menjual TikTok

Jum'at, 20 Desember 2024 - 10:44 WIB
loading...
AS Beri Waktu Tambahan...
Amerika Serikat minta ByteDance rela menjual TikTok. FOTO/ REUTERS
A A A
BEIJING - Perusahaan induk TikTok , ByteDance yang berbasis China sedang mengajukan gugatan hukum terhadap undang-undang yang memaksanya untuk menjual asetnya di Amerika Serikat.



Senator Demokrat Ed Markey dan Senator Republik Rand Paul pada hari Kamis mendesak Presiden Joe Biden untuk memperpanjang batas waktu 19 Januari selama 90 hari bagi ByteDance untuk menjual asetnya ke AS dari untuk menghadapi larangan TikTok.

Mahkamah Agung mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka akan mempertimbangkan tantangan hukum terhadap TikTok dan ByteDance, dengan meminta perintah untuk menghentikan larangan atau penjualan.

“Mengingat masa depan undang-undang ini yang tidak menentu dan konsekuensinya terhadap kebebasan berekspresi, kami mendesak Anda untuk memicu perpanjangan 90 hari sebelum 19 Januari,” tulis para senator kepada Biden.

Para penantang mengajukan banding atas putusan pengadilan yang lebih rendah yang menguatkan hukum tersebut. TikTok digunakan oleh sekitar 170 juta warga Amerika.

Departemen Kehakiman mengatakan bahwa sebagai perusahaan TikTok menimbulkan "ancaman keamanan nasional yang sangat besar dan mendalam" karena aksesnya ke sejumlah besar data pengguna Amerika, mulai dari lokasi hingga pesan pribadi, dan kemampuannya untuk secara diam-diam memanipulasi konten yang dilihat orang Amerika di aplikasi tersebut.

Berdasarkan putusan tersebut, seandainya perusahaan menolak, maka TikTok akan dilarang beroperasi di Negeri Paman Sam tersebut. Chew pada hari Jumat mengatakan kepada staf aplikasi video tersebut bahwa mereka akan mencoba meminta pengadilan untuk menghentikan pemberlakuan hukum tersebut.

"Langkah kami selanjutnya adalah mengajukan putusan pengadilan atas larangan tersebut, sambil menunggu peninjauan oleh Mahkamah Agung AS," tulis Chew dalam memo kepada staf. "Meskipun berita hari ini mengecewakan, yakinlah kami akan melanjutkan perjuangan untuk melindungi kebebasan berbicara di platform kami," tulis Chew, seperti dilansir Global Times.

Media AS The Information juga melaporkan tentang janji CEO TikTok untuk membawa masalah larangan tersebut ke Mahkamah Agung AS dan memo internalnya kepada staf.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2002 seconds (0.1#10.140)