AS Beri Waktu Tambahan agar ByteDance Ikhlas Menjual TikTok
Jum'at, 20 Desember 2024 - 10:44 WIB
loading...
A
A
A
Departemen Kehakiman mengatakan bahwa sebagai perusahaan TikTok menimbulkan "ancaman keamanan nasional yang sangat besar dan mendalam" karena aksesnya ke sejumlah besar data pengguna Amerika, mulai dari lokasi hingga pesan pribadi, dan kemampuannya untuk secara diam-diam memanipulasi konten yang dilihat orang Amerika di aplikasi tersebut.
Berdasarkan putusan tersebut, seandainya perusahaan menolak, maka TikTok akan dilarang beroperasi di Negeri Paman Sam tersebut. Chew pada hari Jumat mengatakan kepada staf aplikasi video tersebut bahwa mereka akan mencoba meminta pengadilan untuk menghentikan pemberlakuan hukum tersebut.
"Langkah kami selanjutnya adalah mengajukan putusan pengadilan atas larangan tersebut, sambil menunggu peninjauan oleh Mahkamah Agung AS," tulis Chew dalam memo kepada staf. "Meskipun berita hari ini mengecewakan, yakinlah kami akan melanjutkan perjuangan untuk melindungi kebebasan berbicara di platform kami," tulis Chew, seperti dilansir Global Times.
Media AS The Information juga melaporkan tentang janji CEO TikTok untuk membawa masalah larangan tersebut ke Mahkamah Agung AS dan memo internalnya kepada staf.
TikTok telah menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas kasus tersebut ke Mahkamah Agung AS.
"Mahkamah Agung memiliki catatan sejarah yang mapan dalam melindungi hak warga Amerika untuk berbicara bebas, dan kami berharap mereka akan melakukan hal itu pada masalah konstitusional yang penting ini. Sayangnya, larangan TikTok disusun dan didorong berdasarkan informasi yang tidak akurat, cacat, dan hipotetis, yang mengakibatkan penyensoran langsung terhadap rakyat Amerika," kata TikTok dalam sebuah pernyataan mengenai keputusan pengadilan banding AS sebelumnya.
Berdasarkan putusan tersebut, seandainya perusahaan menolak, maka TikTok akan dilarang beroperasi di Negeri Paman Sam tersebut. Chew pada hari Jumat mengatakan kepada staf aplikasi video tersebut bahwa mereka akan mencoba meminta pengadilan untuk menghentikan pemberlakuan hukum tersebut.
"Langkah kami selanjutnya adalah mengajukan putusan pengadilan atas larangan tersebut, sambil menunggu peninjauan oleh Mahkamah Agung AS," tulis Chew dalam memo kepada staf. "Meskipun berita hari ini mengecewakan, yakinlah kami akan melanjutkan perjuangan untuk melindungi kebebasan berbicara di platform kami," tulis Chew, seperti dilansir Global Times.
Media AS The Information juga melaporkan tentang janji CEO TikTok untuk membawa masalah larangan tersebut ke Mahkamah Agung AS dan memo internalnya kepada staf.
TikTok telah menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas kasus tersebut ke Mahkamah Agung AS.
"Mahkamah Agung memiliki catatan sejarah yang mapan dalam melindungi hak warga Amerika untuk berbicara bebas, dan kami berharap mereka akan melakukan hal itu pada masalah konstitusional yang penting ini. Sayangnya, larangan TikTok disusun dan didorong berdasarkan informasi yang tidak akurat, cacat, dan hipotetis, yang mengakibatkan penyensoran langsung terhadap rakyat Amerika," kata TikTok dalam sebuah pernyataan mengenai keputusan pengadilan banding AS sebelumnya.
Lihat Juga :