Komdigi Bakal Audit Sistem Pengendalian Konten Negatif, Ada Apa?
Rabu, 06 November 2024 - 09:30 WIB
loading...
Buntut penyalahgunaan wewenang, Komdigi akan melakukan audit terhadap pengendalian konten negatif termasuk judi online. Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital sedang melakukan evaluasi dan audit terhadap sistem dan tata kelola pengendalian konten negatif.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. Nezar mengatakan, langkah ini diambil untuk mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online berulang.
Seperti diketahui, jumlah oknum pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online diperkirakan bakal terus bertambah seiring proses penyidikan lebih lanjut dari kepolisian.
Yang sudah diverifikasi jumlahnya 11 orang. Tersangka dalam perkara itu terdiri atas 11 orang pegawai Kemkomdigi dan lima warga sipil.
Mereka ditangkap karena menyalahgunakan wewenang untuk melindungi sejumlah situs judol dari pemblokiran. Padahal, tugas mereka sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.
Nah, Nezar Patria menyebut bahwa audit dilakukan juga pada sistem pengendalian konten negatif agar hal tersebut tidak terulang.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. Nezar mengatakan, langkah ini diambil untuk mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online berulang.
Seperti diketahui, jumlah oknum pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online diperkirakan bakal terus bertambah seiring proses penyidikan lebih lanjut dari kepolisian.
Yang sudah diverifikasi jumlahnya 11 orang. Tersangka dalam perkara itu terdiri atas 11 orang pegawai Kemkomdigi dan lima warga sipil.
Mereka ditangkap karena menyalahgunakan wewenang untuk melindungi sejumlah situs judol dari pemblokiran. Padahal, tugas mereka sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.
Nah, Nezar Patria menyebut bahwa audit dilakukan juga pada sistem pengendalian konten negatif agar hal tersebut tidak terulang.
Lihat Juga :