Komdigi Bakal Audit Sistem Pengendalian Konten Negatif, Ada Apa?

Rabu, 06 November 2024 - 09:30 WIB
loading...
Komdigi Bakal Audit...
Buntut penyalahgunaan wewenang, Komdigi akan melakukan audit terhadap pengendalian konten negatif termasuk judi online. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital sedang melakukan evaluasi dan audit terhadap sistem dan tata kelola pengendalian konten negatif.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. Nezar mengatakan, langkah ini diambil untuk mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online berulang.

Seperti diketahui, jumlah oknum pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online diperkirakan bakal terus bertambah seiring proses penyidikan lebih lanjut dari kepolisian.

Yang sudah diverifikasi jumlahnya 11 orang. Tersangka dalam perkara itu terdiri atas 11 orang pegawai Kemkomdigi dan lima warga sipil.

Mereka ditangkap karena menyalahgunakan wewenang untuk melindungi sejumlah situs judol dari pemblokiran. Padahal, tugas mereka sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.

Nah, Nezar Patria menyebut bahwa audit dilakukan juga pada sistem pengendalian konten negatif agar hal tersebut tidak terulang.

“Kita mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa yang terjadi kemarin. Segera dilakukan audit. Audit sistem teknologi yang kita miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini," kata dia.

Menurut Nezar, proses audit ditujukan agar hak akses dan penanganan situs judi online lebih andal dan terpercaya, termasuk mencegah penggunaan hak akses secara tidak bertanggung jawab atau tidak sesuai aturan.

"Beberapa orang ataupun oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya yang dipercayakan kepada mereka ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi," kata dia.

Wamen Nezar mengakui besaran materi yang ditawarkan pengelola situs judi online dapat membuat oknum pegawai terseret melakukan pelanggaran hukum.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
YouTube Perketat Aturan...
YouTube Perketat Aturan Soal Konten Judi Online
Akses Medsos untuk Anak...
Akses Medsos untuk Anak Dibatasi, Tayangan TV Diminta Lebih Mendidik
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Perang Lawan Kejahatan...
Perang Lawan Kejahatan Digital Anak! Menkomdigi: Tak Ada Toleransi!
Kominfo Turun Tangan...
Kominfo Turun Tangan Berantas Konten Porno, Telegram Kena Sanksi?
Raline Shah Dilantik...
Raline Shah Dilantik Jadi Staf Khusus Komdigi, Fifi Aleyda Yahya Jadi Dirjen Komunikasi
Komdigi Kejar Selebgram...
Komdigi Kejar Selebgram Promotor Judi Online, Siap Bersih-bersih Ruang Digital 2025
Kaleidoskop Tekno 2024:...
Kaleidoskop Tekno 2024: Drama Peretasan hingga iPhone 16 yang Dilarang Masuk
Rekomendasi
PBB: Blokade Israel...
PBB: Blokade Israel Picu Kelaparan Tercepat dalam Sejarah Modern
Naik 14%, BSI Siapkan...
Naik 14%, BSI Siapkan Uang Tunai Rp42,88 Triliun Menjelang Idulfitri 1446 H
Daftar Kapolda se-Indonesia...
Daftar Kapolda se-Indonesia setelah Mutasi Besar-besaran Maret 2025, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
Terjadi di Zaman Nabi,...
Terjadi di Zaman Nabi, Fenomena Alam Ini Jadikan Organ Tubuh seperti Kaca
1 jam yang lalu
Pantai di Iran Tiba-tiba...
Pantai di Iran Tiba-tiba Berubah Warna Menjadi Merah Darah
5 jam yang lalu
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
8 jam yang lalu
Rinnai Indonesia Luncurkan...
Rinnai Indonesia Luncurkan Smart HOB RB-A2660G(B), Dilengkapi Teknologi Automatic Menu
9 jam yang lalu
Cara Mengatasi Bootloop...
Cara Mengatasi Bootloop di HP Oppo yang Langsung Tokcer
13 jam yang lalu
4 Cara Menghapus Aplikasi...
4 Cara Menghapus Aplikasi Bawaan Realme Anti Ribet
15 jam yang lalu
Infografis
HMPV Sudah Terdeteksi...
HMPV Sudah Terdeteksi di Indonesia, Apakah Ada Obatnya?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved