Amsterdam Larang Pejabat Pemerintah Gunakan Telegram
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dewan Kota Amsterdam telah melarang pegawai pemerintah menggunakan aplikasi Telegram di telepon kantor mereka karena takut dimata-matai.
Seperti dilansir dari BNR, mengutip Alexander Scholtes, Anggota Dewan Kota yang bertanggung jawab atas kebijakan teknologi informasi kota tersebut.
Scholtes mengonfirmasi kepada stasiun radio tersebut bahwa larangan tersebut diterapkan pada akhir April, meski hingga saat ini belum diumumkan ke publik.
Dia mengatakan, "aktivitas kriminal dalam aplikasi dan risiko spionase" sebagai alasan utama keputusan tersebut, menurut laporan tersebut,''
Pejabat tersebut juga menggambarkan Telegram sebagai “tempat berlindung yang aman bagi peretas, penjahat dunia maya, dan pengedar narkoba,” lapor BNR.
Meskipun Telegram awalnya dibuat di Rusia, kantor pusatnya kini berlokasi di Dubai dan perusahaan tersebut resmi terdaftar di Kepulauan Virgin.
Laporan juga menyebutkan bahwa kota-kota lain di Belanda belum memberlakukan larangan serupa terhadap Telegram.
Juni lalu, surat kabar Belanda NL Times melaporkan bahwa Dewan Kota Amsterdam akan berhenti menggunakan kamera buatan China karena kekhawatiran terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan spionase. Kamera buatan Tiongkok diperkirakan akan dihapuskan secara bertahap dalam waktu lima tahun.
Seperti dilansir dari BNR, mengutip Alexander Scholtes, Anggota Dewan Kota yang bertanggung jawab atas kebijakan teknologi informasi kota tersebut.
Scholtes mengonfirmasi kepada stasiun radio tersebut bahwa larangan tersebut diterapkan pada akhir April, meski hingga saat ini belum diumumkan ke publik.
Dia mengatakan, "aktivitas kriminal dalam aplikasi dan risiko spionase" sebagai alasan utama keputusan tersebut, menurut laporan tersebut,''
Pejabat tersebut juga menggambarkan Telegram sebagai “tempat berlindung yang aman bagi peretas, penjahat dunia maya, dan pengedar narkoba,” lapor BNR.
Meskipun Telegram awalnya dibuat di Rusia, kantor pusatnya kini berlokasi di Dubai dan perusahaan tersebut resmi terdaftar di Kepulauan Virgin.
Laporan juga menyebutkan bahwa kota-kota lain di Belanda belum memberlakukan larangan serupa terhadap Telegram.
Juni lalu, surat kabar Belanda NL Times melaporkan bahwa Dewan Kota Amsterdam akan berhenti menggunakan kamera buatan China karena kekhawatiran terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan spionase. Kamera buatan Tiongkok diperkirakan akan dihapuskan secara bertahap dalam waktu lima tahun.
(wbs)