Memblokir Meta, Turki dan Malaysia Yakin Bisa Hentikan Perang di Palestina

Selasa, 06 Agustus 2024 - 17:38 WIB
loading...
Memblokir Meta, Turki...
Blokir sosial media buatan Israel Meta FOTO/ SMEX
A A A
ANKARA - Turki dan Malaysia memblokir Instagram setelah platform tersebut menghapus postingan terkait kematian pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh. Aksi Meta tersebut picu kemarahan 2 negara tersebut dengan memblokirnya.



Menteri Komunikasi Turki yang berisi ucapan dukacita atas kematian pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh, merupakan langkah yang kontroversial dan memicu berbagai reaksi di dalam maupun luar negeri.

Langkah ini mencerminkan ketegangan yang terus berlangsung antara kebebasan berekspresi dan kebijakan pemerintah terhadap platform media sosial.

Pengguna Instagram di Turki kembali tak bisa mengakses jaringan media sosial itu pada Sabtu (3/8/2024), usai pemerintah memblokir dan menuduh Instagram melakukan penyensoran.

Pada Jum’at (2/8/2024), badan komunikasi BTK mengumumkan di situs bahwa platform milik Meta telah dibekukan, tanpa memberikan alasan apa pun.

Namun Menteri Transportasi dan Infrastruktur Abdulkadir Uraloglu pada hari yang sama mengatakan, Instagram telah mengabaikan tuntutan pemerintah untuk menghapus unggahan tertentu.

“Negara kami memiliki nilai dan kepekaan. Meskipun kami telah memperingatkan, mereka tidak mengurus konten kriminal,” ujar Uraloglu.

“Kami memblokir akses. Jika mereka menaati hukum kami, kami akan mencabut larangan tersebut.”

Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim meminta platform perusahaan Meta untuk berhenti bertindak sebagai corong Israel.

Hal itu dinyatakan Anwar setelah Instagram menghapus postingnya tentang pembunuhan pemimpin politik Hamas Ismail Haniyah.

“Biarkan ini menjadi pesan yang jelas dan tegas kepada Meta. Hentikan tindakan pengecut ini dan berhenti bertindak sebagai alat dari rezim Zionis Israel yang menindas!” kata Ibrahim di media sosial.

Memblokir platform dapat memaksa perusahaan-perusahaan ini untuk mempertimbangkan kembali operasi mereka di negara-negara dengan kebijakan ketat, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi bisnis dan keuntungan mereka.

Memblokir platform mungkin bukan solusi ideal, tetapi ini mempertegas bahwa pemerintah memiliki otoritas dan dapat mengambil peran mengontrol narasi yang beredar di platform media sosial yang mendukung kejahatan genosida seperti yang dilakukan grup Meta (Instagram, Facebook).
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0935 seconds (0.1#10.140)