Musim Akun Sosmed Dibajak, Waspada Jika Email Tak Dikenal Masuk
loading...
A
A
A
JAKARTA - Peretasan akun sosial media kembali marak. Tidak hanya akun personal, akun instansi pun menjadi sasaran kejahatan siber tersebut. baca juga - Medan Magnet Bumi Terdeteksi Rusak, NASA Ingatkan akan Ada Bencana
Menurut Executive Director Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, peretasan bisa dilakukan dengan banyak cara. Pastinya target sudah ditentukan terlebih dahulu, kemudian dicari data target dan cara peretasan.
Misalnya dengan menerobos sistem sosial media tersebut. Tetapi cara ini agak sulit untuk masuk platform seperti Twitter atau Facebook..(Baca Juga: Wajah Rossi Pucat Lihat Motor Morbidelli Terbelah )
Korban biasanya seolah kehilangan password, dan diminta memasukan username dan email atau HP.
Padahal, email tersebut telah lebih dulu diretas dengan mengirimkan email palsu, yang ketika diklik sandinya akan diambil.
“Atau ke ponsel dan kemudian telepon ke nomor ponsel tersebut yang ujungnya memperdaya hingga otentifikasi bisa diketahui,” jelas Heru, saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).
Jika akun sosial media diretas, korbannya bisa melaporkan ke pihak kepolisian. Alfons Tanujaya, Pakar Keamanan Siber dari Vaksin.com, menjelaskan, secara umum polisi bisa melacak pelaku peretasan.
Namun, pelacakan ini membutuhkan usaha dan tenaga yang luar biasa. Selain itu, juga membutuhkan kerja sama dan bantuan informasi dari platform media sosial yang bersangkutan untuk memberikan datanya.
“Kalau peretasnya jago kemungkinan sulit dilacak juga bisa,” kata Alfons, saat dihubungi secara terpisah.
Namun, menurut Alfons, jika setiap akun sosmed yang diretas membuat laporan, pihak kepolisian pasti akan kewalahan.
Harusnya, lanjut Alfons, setiap pemilik akun medsos atau aset digital lainnya harus tahu bahwa saat ini aset digital merupakan komoditi yang paling berharga di muka bumi, dan harus dijaga dengan sebaik-baiknya.
“Memiliki aset digital yang berharga namun tidak menjaga dengan baik menunjukkan kurangnya kesadaran yang bersangkutan atas keamanan dirinya dan orang lain,” tandas Alfons.
Menurut Executive Director Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, peretasan bisa dilakukan dengan banyak cara. Pastinya target sudah ditentukan terlebih dahulu, kemudian dicari data target dan cara peretasan.
Misalnya dengan menerobos sistem sosial media tersebut. Tetapi cara ini agak sulit untuk masuk platform seperti Twitter atau Facebook..(Baca Juga: Wajah Rossi Pucat Lihat Motor Morbidelli Terbelah )
Korban biasanya seolah kehilangan password, dan diminta memasukan username dan email atau HP.
Padahal, email tersebut telah lebih dulu diretas dengan mengirimkan email palsu, yang ketika diklik sandinya akan diambil.
“Atau ke ponsel dan kemudian telepon ke nomor ponsel tersebut yang ujungnya memperdaya hingga otentifikasi bisa diketahui,” jelas Heru, saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).
Jika akun sosial media diretas, korbannya bisa melaporkan ke pihak kepolisian. Alfons Tanujaya, Pakar Keamanan Siber dari Vaksin.com, menjelaskan, secara umum polisi bisa melacak pelaku peretasan.
Namun, pelacakan ini membutuhkan usaha dan tenaga yang luar biasa. Selain itu, juga membutuhkan kerja sama dan bantuan informasi dari platform media sosial yang bersangkutan untuk memberikan datanya.
“Kalau peretasnya jago kemungkinan sulit dilacak juga bisa,” kata Alfons, saat dihubungi secara terpisah.
Namun, menurut Alfons, jika setiap akun sosmed yang diretas membuat laporan, pihak kepolisian pasti akan kewalahan.
Harusnya, lanjut Alfons, setiap pemilik akun medsos atau aset digital lainnya harus tahu bahwa saat ini aset digital merupakan komoditi yang paling berharga di muka bumi, dan harus dijaga dengan sebaik-baiknya.
“Memiliki aset digital yang berharga namun tidak menjaga dengan baik menunjukkan kurangnya kesadaran yang bersangkutan atas keamanan dirinya dan orang lain,” tandas Alfons.
(wbs)