Cuma 2 Persen Data PDNS 2 yang Dicadangkan, DRC Tidak bisa Dilakukan
Jum'at, 28 Juni 2024 - 13:05 WIB
loading...
DRC seharusnya memungkinkan pemulihan yang cepat dan efisien dari semua sistem dan data yang terdampak. Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - Hanya ada 2 persen data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang dapat dipulihkan atau dicadangkan di PDNS Batam. Akibatnya tidak bisa dipulihkan lewat Disaster Recovery Center (DRC).
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, hanya ada 2 persen data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang dicadangkan.
Seharusnya, sesuai Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan data cadangan yang ada di Pusat Data Nasional.
Namun, banyak Kementerian dan Lembaga yang “bandel”, enggan melakukan pencadangan data atau backup.
Gara-gara itu, Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia Tbk Herlan Wijanarko mengatakan bahwa data yang terkena serangan ransomware di PDNS 2 tak bisa dipulihkan.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, hanya ada 2 persen data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang dicadangkan.
Seharusnya, sesuai Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan data cadangan yang ada di Pusat Data Nasional.
Namun, banyak Kementerian dan Lembaga yang “bandel”, enggan melakukan pencadangan data atau backup.
Gara-gara itu, Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia Tbk Herlan Wijanarko mengatakan bahwa data yang terkena serangan ransomware di PDNS 2 tak bisa dipulihkan.
Lihat Juga :