Tebusan Ransomware, Lebih Baik Dibayar atau Tidak?

Selasa, 25 Juni 2024 - 10:16 WIB
loading...
Tebusan Ransomware,...
Membayar tebusan ransomware menjadi cara pintas untuk mengatasi masalah, tapi dampak dibelakangnya besar. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan, pemerintah seharusnya memang menolak dan tidak berkompromi dengan serangan ransomware. Mengapa?

“Karena kalau dibayar, akan menyuburkan aksi serupa,” ungkapnya. “Paling buruk dampaknya adalah merestorasi ulang sistem serta menata kembali data yang dienkripsi,” ia menambahkan.

Alfons menyebut, setiap departemen maupun Kementerian seharusnya sudah memiliki backup atau salinan data diluar data yg disimpan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS 2).

“Kemungkinan buruknya adalah layanan terganggu dan ada data antar waktu yang hilang,” bebernya.

Sebaliknya, membayar tebusan ransomware adalah keputusan berisiko. Meskipun mungkin tampak sebagai solusi tercepat untuk mendapatkan kembali akses ke data yang dienkripsi, ada beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk membayar:

1. Tidak Ada Jaminan Pemulihan Data

Meskipun membayar tebusan, tidak ada jaminan bahwa pelaku serangan akan memberikan kunci dekripsi yang berfungsi. Banyak kasus di mana korban telah membayar tebusan tetapi tidak pernah menerima kunci dekripsi, atau kunci yang diberikan tidak berfungsi dengan baik. Hal ini dapat mengakibatkan kerugian finansial lebih besar dan kehilangan data secara permanen.

2. Mendorong Serangan Lebih Lanjut

Membayar tebusan dapat mendorong pelaku serangan untuk terus melakukan serangan ransomware. Ketika mereka melihat bahwa korban bersedia membayar, mereka akan semakin termotivasi untuk menargetkan individu, perusahaan, atau organisasi lain. Hal ini dapat memperburuk masalah ransomware secara global.

3. Mendanai Aktivitas Kriminal

Uang tebusan yang dibayarkan dapat digunakan oleh pelaku serangan untuk mendanai aktivitas kriminal lainnya, seperti terorisme atau perdagangan manusia. Dengan membayar tebusan, secara tidak langsung dapat berkontribusi pada kegiatan ilegal tersebut.

4. Reputasi yang Rusak

Jika diketahui membayar tebusan ransomware, reputasi pemerintah dapat rusak. Hal ini dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan dari masyarakat.


5. Masalah Hukum

Di beberapa negara, membayar tebusan ransomware dapat dianggap sebagai tindakan ilegal karena dapat melanggar undang-undang anti-terorisme ataupencucianuang.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Pemerintah...
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Adalah Kunci Perkuat Ketahanan Siber
Waduh! Harley-Davidson...
Waduh! Harley-Davidson Kena Hack, Data 66 Ribu Pelanggan Melayang!
Heboh, Hacker China...
Heboh, Hacker China Berhasil Curi Data dan Sadap Jutaan Warga Amerika!
Hacker Jahil Berulah,...
Hacker Jahil Berulah, Maskapai Japan Airlines Jadi Korban: Sistem Lumpuh, Penerbangan Ditunda
Ransomware: Ancaman...
Ransomware: Ancaman Nyata di 2025, Bagaimana Organisasi di Indonesia Melindungi Diri?
Waspada! 467.000 File...
Waspada! 467.000 File Berbahaya Menyerang Setiap Hari di 2024!
Waspada! Spyware Pegasus...
Waspada! Spyware Pegasus Buatan Israel Menyebar Luas, Data Anda Terancam!
Waspada! Serangan Ransomware...
Waspada! Serangan Ransomware di Asia Tenggara Meningkat, Indonesia Jadi Target Utama
Tolak Disamakan dengan...
Tolak Disamakan dengan Rusia dan China, India Kecam Kanada karena Dicap Penjahat Siber
Rekomendasi
3 Tips Buka Puasa Sehat...
3 Tips Buka Puasa Sehat ala Ade Rai, Hindari Gorengan Perbanyak Serat
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
Berita Terkini
Terjadi di Zaman Nabi,...
Terjadi di Zaman Nabi, Fenomena Alam Ini Jadikan Organ Tubuh seperti Kaca
1 jam yang lalu
Pantai di Iran Tiba-tiba...
Pantai di Iran Tiba-tiba Berubah Warna Menjadi Merah Darah
4 jam yang lalu
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
7 jam yang lalu
Rinnai Indonesia Luncurkan...
Rinnai Indonesia Luncurkan Smart HOB RB-A2660G(B), Dilengkapi Teknologi Automatic Menu
8 jam yang lalu
Cara Mengatasi Bootloop...
Cara Mengatasi Bootloop di HP Oppo yang Langsung Tokcer
13 jam yang lalu
4 Cara Menghapus Aplikasi...
4 Cara Menghapus Aplikasi Bawaan Realme Anti Ribet
14 jam yang lalu
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved