ALAMI dan BPJS Kesehatan Sepakat Dongkrak Layanan Faskes di Indonesia
Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:22 WIB
loading...
A
A
A
“Ini merupakan suatu amanah dan kehormatan bagi ALAMI mendapat kepercayaan dari BPJS Kesehatan untuk menjadi mitra pembiayaan bagi jaringan faskesnya. Juga merupakan pencapaian dengan menjadi fintek syariah pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Dima Djani, Founder dan CEO ALAMI, di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Tentunya, sambung dia, kerja sama ini sejalan dengan nilai syariah itu sendiri. Yakni, memberikan social impact kepada masyarakat.
“Kerja sama dengan ALAMI ini menjadi alternatif pembiayaan syariah bagi mitra faskes kami yang hendak memanfaatkan fasilitas Supply Chain Financing (SCF). Melalui pengelolaan cash flow yang lebih baik, faskes mitra BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik sesuai dengan kebutuhan peserta BPJS Kesehatan,” timpal Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso.
Penerapan kerja sama dengan ALAMI sendiri juga dilakukan dengan akad syariah yakni Wakalah Bil Ujrah. Untuk menjaga kualitas pembiayaan, fintech tersebut melakukan beberapa mitigasi risiko. Selain kelengkapan dokumen-dokumen, faskes yang mengajukan pembiayaan diminta untuk joint account dengan ALAMI, dan faskes tersebut juga sudah harus dalam keadaan profit dalam bisnisnya.
Tenor yang diberikan kepada faskes yang mengajukan juga mengikuti track record pembayaran dari BPJS Kesehatan. Hal ini penting dilakukan agar pembiayaan yang diberikan semakin berkualitas guna menjaga NPF (Non Peforming Financing) tetap 0%. Atau jika pada industri fintek menggunakan pengukuran TKB90 agar tetap 100%.
Tentunya, sambung dia, kerja sama ini sejalan dengan nilai syariah itu sendiri. Yakni, memberikan social impact kepada masyarakat.
“Kerja sama dengan ALAMI ini menjadi alternatif pembiayaan syariah bagi mitra faskes kami yang hendak memanfaatkan fasilitas Supply Chain Financing (SCF). Melalui pengelolaan cash flow yang lebih baik, faskes mitra BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik sesuai dengan kebutuhan peserta BPJS Kesehatan,” timpal Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso.
Penerapan kerja sama dengan ALAMI sendiri juga dilakukan dengan akad syariah yakni Wakalah Bil Ujrah. Untuk menjaga kualitas pembiayaan, fintech tersebut melakukan beberapa mitigasi risiko. Selain kelengkapan dokumen-dokumen, faskes yang mengajukan pembiayaan diminta untuk joint account dengan ALAMI, dan faskes tersebut juga sudah harus dalam keadaan profit dalam bisnisnya.
Tenor yang diberikan kepada faskes yang mengajukan juga mengikuti track record pembayaran dari BPJS Kesehatan. Hal ini penting dilakukan agar pembiayaan yang diberikan semakin berkualitas guna menjaga NPF (Non Peforming Financing) tetap 0%. Atau jika pada industri fintek menggunakan pengukuran TKB90 agar tetap 100%.
Lihat Juga :