Nomor Hangus bisa Disalahgunakan, Ini Siklus SIM Card dari Aktif, Hangus, dan Dijual Kembali

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:54 WIB
loading...
Nomor Hangus bisa Disalahgunakan,...
Kartu SIM memiliki masa aktif dan kadaluarsa yang wajib dicermati pengguna agar kartu tidak hangus. Foto: TechRadar
A A A
JAKARTA - Pengguna Tiktok di akun @liong_68 menyebut dirinya menjadi korban kejahatan karena telat memperpanjang nomornya.

Akibatnya nomor tersebut hangus dan dijual lagi ke pengguna lainnya. Kesalahan terbesar @liong_68 adalah, meski nomor sudah tidak terpakai tetapi masih terhubung ke beberapa bank, kartu kredit, bahkan akun e-commerce miliknya.

Pentingnya Menjaga Nomor dalam Masa Aktif

SIM card atau nomor handphone atau nomor ponsel menjadi sangat penting. Sebab, selain bisa digunakan untuk menelepon, mengirim SMS, dan mengakses data/internet, nomor ponsel juga digunakan untuk keperluan perbankan, aplikasi fintech, aplikasi e-commerce, aplikasi ojol, dan verifikasi berbagai akun media sosial lainnya seperti WhatsApp dan lain-lain.

Untuk itu, menjaga agar nomor tetap dalam masa aktif adalah sebuah keharusan. Jangan sampai kita kehilangan akses ke berbagai layanan penting tersebut hanya karena lalai dan lupa mengisi pulsa sehingga nomor habis masa tenggang atau hangus.

Banyak pelanggan tidak sadar ketika masa aktif kartu berakhir dan nomor sudah masuk masa tenggang dikarenakan pelanggan menggunakan Wi-Fi atau SIM card kedua. Misalnya saat pelanggan menggunakan WhatsApp dengan koneksi Wi-Fi atau SIM card kedua, pelanggan masih terus dapat menggunakan WhatsApp meskipun kartu sudah masuk masa tenggang atau terblokir.

“Masalah akan muncul ketika nomor Anda sudah di-recycle (daur ulang) dan dibeli oleh orang lain,” tulis keterangan situs remsi Telkomsel.

“Ketika orang lain menggunakan nomor tersebut untuk mendaftar WhatsApp, maka Anda akan kehilangan akses dan riwayat WhatsApp Anda. Hal ini juga dapat terjadi pada aplikasi lainnya seperti perbankan, fintech, e-commerce, ojol, dan verifikasi berbagai akun media sosial,”.

Siklus SIM Card

SIM card ternyata memiliki siklusnya sendiri sejak menjadi kartu perdana atau belum diaktifkan, hingga nomor tersebut digunakan kembali. Berikut detailnya:

1. Kartu perdana baru. Belum memiliki masa aktif, namun memiliki masa berlaku kartu sampai kapan bisa diaktifkan.

2. Kartu aktif. Setelah diaktifkan kartu perdana akan memiliki masa aktif. Masa aktif akan selalu bertambah mengikuti jumlah pengisian pulsa.

3. Masa tenggang. Jika pelanggan lupa mengisi pulsa, maka akan masuk masa tenggang. Masa tenggang yang diberikan Telkomsel yaitu selama 30 hari.

4. Masa blokir. Jika sampai 30 hari masa tenggang pelanggan belum mengisi pulsa, maka nomor akan masuk ke masa blokir. Telkomsel memberikan jangka waktu masa blokir selama 60 hari. Pelanggan dapat melakukan buka blokir melalui *888*89#.



5. Masa hangus. Jika dalam jangka waktu tersebut pelanggan tidak melakukan buka blokir, maka kartu PraBayar pelanggan akan masuk ke masa hangus dan tidak bisa dipakai. Tapi, masih ada penawaran reaktiviasi kartu dengan syarat tertentu.

6. Masa regenerasi. kartu sudah siap untuk diproduksi dan dijual kembali, sehingga pelanggan tidak bisa lagi menggunakan nomor tersebut. Masa regenerasi kartu hingga siap dijual kembali ke pelanggan adalah 60 hari sejak hari terakhirmasahangus.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)