The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft Atas Pelanggaran Hak Cipta Terkait AI
loading...
A
A
A
Dalam pengaduannya, The New York Times menyatakan, "Di depan umum, para Terdakwa bersikeras bahwa tindakan mereka dilindungi sebagai 'penggunaan wajar' karena penggunaan konten berhak cipta tanpa izin untuk melatih model GenAI memiliki tujuan 'transformatif' yang baru.
Namun tidak ada yang 'transformatif' dalam menggunakan konten The New York Times tanpa bayaran untuk menciptakan produk yang menggantikan The New York Times dan mencuri perhatian pembaca.
Tentu kejadian ini berbeda dengan Apple yang menghabiskan sebanyak USD50 juta untuk melisensikan artikel-artikel dari berbagai media besar. Berbagai artikel berita itu digunakan untuk memodelkan dan melatih sistem AI generatif Apple.
Salah satu hal penting yang dapat diambil dari kejadian ini adalah tentang meminta izin, bukan berlindung berdasarkan doktrin "penggunaan wajar". “Berbeda dengan cara OpenAI dan Microsoft beroperasi untuk menyiapkan ChatGPT, tampaknya Apple memutuskan untuk berupaya membangun kemitraan terlebih dahulu,” tulis The New York Times.
Lihat Juga: Pelajaran Coding dan AI, Mendikdasmen: Tidak Diajarkan Mulai Kelas 1 SD, Bukan Mapel Wajib
Namun tidak ada yang 'transformatif' dalam menggunakan konten The New York Times tanpa bayaran untuk menciptakan produk yang menggantikan The New York Times dan mencuri perhatian pembaca.
Tentu kejadian ini berbeda dengan Apple yang menghabiskan sebanyak USD50 juta untuk melisensikan artikel-artikel dari berbagai media besar. Berbagai artikel berita itu digunakan untuk memodelkan dan melatih sistem AI generatif Apple.
Salah satu hal penting yang dapat diambil dari kejadian ini adalah tentang meminta izin, bukan berlindung berdasarkan doktrin "penggunaan wajar". “Berbeda dengan cara OpenAI dan Microsoft beroperasi untuk menyiapkan ChatGPT, tampaknya Apple memutuskan untuk berupaya membangun kemitraan terlebih dahulu,” tulis The New York Times.
Lihat Juga: Pelajaran Coding dan AI, Mendikdasmen: Tidak Diajarkan Mulai Kelas 1 SD, Bukan Mapel Wajib
(wib)