Transaksi Judi Online Tembus Rp350 Triliun, Kemenkominfo Blokir 425.506 Konten Judi dalam 3 Bulan
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 12:21 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Budi, maraknya judi online saat memang meresahkan masyarakat. Bahkan, ditengarai nilai transaksi judi online tembus Rp350 Triliun. "Kondisi tersebut mendorong kami meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online," tegasnya.
“Beberapa waktu lalu kami telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening sejak 17 juli 2023 hingga 16 Oktober 2023," ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Baca Juga: Instagram Jadi Sarang Promo Judi Online, Menkominfo Beri Peringatan Keras ke Meta
Dia mengatakan, Kemenkominfo juga meminta Bank Indonesia (BI) turut mengawasi pergerakan transaksi keuangan judi online. “Kami juga telah meminta agar BI meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online,"katanya.
OJK Blokir 2.760 Rekening Bank yang Digunakan Transaksi Judi Online
Ribuan rekening bank yang memfasilitasi transaksi dan perputaran uang Judi Online telah diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini merupakan permintaan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk memberantas maraknya judi online.“Beberapa waktu lalu kami telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening sejak 17 juli 2023 hingga 16 Oktober 2023," ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Baca Juga: Instagram Jadi Sarang Promo Judi Online, Menkominfo Beri Peringatan Keras ke Meta
Dia mengatakan, Kemenkominfo juga meminta Bank Indonesia (BI) turut mengawasi pergerakan transaksi keuangan judi online. “Kami juga telah meminta agar BI meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online,"katanya.
(dan)
Lihat Juga :