Miris, Remaja Dibawah 19 Tahun Rata-rata Berhutang Rp2,3 Juta ke Pinjol

Selasa, 12 September 2023 - 13:23 WIB
loading...
A A A
”Pemicunya adalah kebiasaan pengeluaran berlebihan, tekanan ekonomi, pembiayaan pendidikan, dan tingkat literasi pinjaman yang rendah,” ungkapnya.

Selain itu, gaya hidup juga menjadi faktor penting yang menyebabkan masalah utang, yang tidak hanya berdampak pada kalangan dewasa muda, tetapi juga masyarakat pada umumnya.

Lonjakan Belanja Online Pasca Pandemi

Pesatnya pertumbuhan pinjaman online di Indonesia bisa dilihat paska pandemi. Pada Desember 2022, naiknya mencapai 71 persen. Kebanyakan datang dari kalangan remaja yang cenderung konsumtif.

Pada Juni 2023, pinjaman rata-rata untuk pemuda di bawah 19 tahun mencapai Rp2,3 juta, sementara untuk usia 20-34 tahun adalah Rp2,5 juta, padahal pendapatan rata-rata pemuda hanya Rp2 juta per bulan.

“Masalah ini semakin memprihatinkan karena pendapatan pemuda lebih rendah daripada utang mereka dari pinjaman online. Oleh karena itu, diperlukan tindakan konkret untuk mengatasi maraknya pinjaman online ilegal,” beber Nailul.

Generasi Tua Hindari Hutang, yang Muda Suka Berhutang

Faktor lain yang memicu peningkatan prevalensi pinjaman online di kalangan dewasa muda Indonesia adalah perubahan perilaku dari generasi sebelumnya ke generasi muda saat ini.

Kemajuan teknologi yang terus berlanjut selama bertahun-tahun telah memainkan peranan penting dalam membentuk praktik keuangan dari berbagai generasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Cara Agar Nomor HP...
6 Cara Agar Nomor HP Aman dan Terhindar dari Pinjol
5 Cara Cek KTP Dipakai...
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline
Menkominfo Budi Sebut...
Menkominfo Budi Sebut Judi Online dan Pinjol Ilegal Seperti Adik Kakak
Judi Online dan Pinjol...
Judi Online dan Pinjol Tetap Marak, Menkominfo Budi Arie Setiadi Bakal Temui Kapolri
Daftar Pinjol Legal...
Daftar Pinjol Legal 2023, Sudah Ada Izin OJK!
Penelusuran Pay Later...
Penelusuran Pay Later Naik 20% dan Pinjol Aman Meroket 100% di Google
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Rekomendasi
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Tim Advokasi Roy Suryo Minta KY Awasi Hakim: Khawatir Ada Intervensi
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
IU dan Lee Jong Suk...
IU dan Lee Jong Suk Resmi Putus setelah 4 Tahun Pacaran, Agensi Buka Suara
Berita Terkini
Membongkar Otak Rudal...
Membongkar Otak Rudal Barracuda-500M yang Supercerdas
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Samsung dan Google Mulai...
Samsung dan Google Mulai Serang Apple dengan Fitur Ini
Eropa Siap Masuk Arena...
Eropa Siap Masuk Arena Pertempuran Robot AI China dan AS
Kamera iPhone 17 Pro...
Kamera iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26, Pilih Mana?
Kunci Konvensional Mulai...
Kunci Konvensional Mulai Ditinggalkan, Eazy Lock E1 dan Premium Lock L1 Jadi Standar Baru Keamanan Rumah
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved