Pandemi Covid-19 Berakhir, Zoom Minta Karyawan WFO

Senin, 07 Agustus 2023 - 09:38 WIB
loading...
Pandemi Covid-19 Berakhir, Zoom Minta Karyawan WFO
Zoom meminta seluruh karyawannya kembali bekerja di kantor. (Foto/Daily Social)
A A A
JAKARTA - Era new normal paska dicabutnya status pandemi Covid-19 berimbas pada Zoom, platform rapat online yang paling terkenal. Tak hanya nilai saham yang stagnan setelah mengalami penurunan, perusahaan bahkan meminta para karyawannya untuk kembali work from office (WFO).

Ya meskipun tidak sepekan penuh, Zoom meminta para karyawan bekerja secara hybrid, dengan datang ke kantor dua kali seminggu.

Selain itu, mereka yang wajib datang ke kantor hanyalah karyawan yang tempat tinggalnya tidak jauh dari kantor pusat Zoom di San Jose, California, Amerika Serikat. Sistem kerja ini diyakini transisi ke sistem kerja penuh secara konvensional.

"Kami percaya pendekatan hybrid seperti ini akan sangat efektif buat Zoom. Mereka yang tinggal dekat dengan kantor harus datang dan berinteraksi langsung dengan tim," ucap sumber Zoom yang dikutip Business Insider, Senin (7/8/2023).



Zoom memiliki dua kantor pusat di Amerika yakni San Jose, California dan Denver, Colorado. Jumlah karyawan mereka saat ini lebih dari 8.400 orang.

"Sebagai perusahaan, kami dalam posisi terbaik untuk menggunakan teknologi, terus berinovasi, dan mendukung kustomer global kami," kata sumber tersebut.

Kondisi ini bertolak belakang dengan era kejayaan Zoom yang terjadi di masa pandemi Covid-19. Waktu itu nyaris semua orang memanfaatkan Zoom bekerja secara daring dan melakukan rapat kerja virtual.

Kini setelah pandemi Covid-19 berakhir dan semua orang kembali bekerja seperti sedia kala, Zoom juga ikut-ikutan memanggil seluruh karyawannya untuk kembali ke kantor.



New York Post mencatat nilai saham Zoom pada 2021 anjlok dengan cepat seiring adanya pelonggaran pembatasan kerja.

"Tahun ini nilai saham mereka juga stagnan di mana para pekerja sudah kembali masuk kantor dan menyebabkan berkurangnya komunikasi virtual seperti sebelumnya," tulis New York Post.
(msf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2805 seconds (0.1#10.140)