Kasus Pertama ChatGPT, Digugat karena Pencemaran Nama Baik di Georgia

Jum'at, 09 Juni 2023 - 18:44 WIB
loading...
Kasus Pertama ChatGPT, Digugat karena Pencemaran Nama Baik di Georgia
Ilustrasi ChatGPT. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Pembawa acara talk show di Georgia, menggugat perusahaan artificial intelligence (AI) OpenAI karena melakukan pencemaran nama baik membuat klaim hukum terhadapnya.

Gugatan ini diyakini sebagai keluhan pencemaran nama baik pertama yang terkait dengan ChatGPT, sejak mulai diperkenalkan pada November 2022.

Mark Walters, pendiri Radio American mengatakan, gugatan OpenAI diajukan di Pengadilan Negeri Georgia.

Menurut pengaduan itu, jurnalis Fred Riehl, yang merupakan editor Ammoland, meminta ChatGPT untuk merangkum Yayasan Amandemen Kedua v Ferguson, sebuah kasus yang diajukan di pengadilan federal Washington.


Dalam rangkumannya, ChatGPT menuduh Jaksa Agung negara bagian Bob Ferguson telah menyalahgunakan kekuasaannya olehnya Pengadilan Federal dan menuduh negara tersebut melecehkan kekuasaannya.

Mendinginkan kegiatan Yayasan Hak Senjata, dan memberikan tautan chatgpt ke gugatan tersebut.

Menurut gugatan terhadap OpenAI, ChatGPT menjawab bahwa dokumen tersebut adalah pengaduan hukum yang diajukan oleh Alan Gottlieb, pendiri dan wakil presiden eksekutif Yayasan Amandemen Kedua (SAF), terhadap Mark Walters, yang dituduh menipu dan menggelapkan dana dari SAF.

Keluhan tersebut menuduh bahwa Walters, yang menjabat sebagai bendahara dan kepala keuangan organisasi, menyalahgunakan dana untuk pengeluaran pribadi tanpa otorisasi atau pengganti Kepemimpinan SAF.

Penggugat mencari berbagai bentuk bantuan, termasuk pemulihan dana yang disalahgunakan, kerusakan karena pelanggaran tugas fidusia dan penipuan, serta penghapusan Walters dari posisinya sebagai anggota Dewan Direksi SAF.


Menurut gugatan Walters, setiap pernyataan fakta dalam ringkasan ChatGPT yang berkaitan dengan Walters adalah salah. AI Chatbot bahkan menciptakan nomor kasus yang salah dalam tanggapannya, sesuai gugatan.

OpenAI tidak menanggapi permintaan komentar tentang gugatan oleh Walters. Gugatan perdata Walters diajukan, pada 5 Juni, di Pengadilan Tinggi Georgia, Gwinnett County.

OpenAI yang berbasis di San Francisco adalah laboratorium penelitian swasta yang mengembangkan AI, didirikan pada 2015 sebagai organisasi nirlaba oleh Elon Musk (sekarang tidak lagi berada di dewan Openai), CEO Sam Altman, dan lainnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2349 seconds (0.1#10.140)