Elon Musk Digugat Mantan Firma PR Twitter Belum Bayar Utang USD830.498
Minggu, 28 Mei 2023 - 22:10 WIB
loading...
Ilustrasi Twitter. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Elon Musk kembali menghadapi gugatan. Kali ini datang dari mantan firma PR Twitter karena tidak membayar tagihan, setelah pengambilalihan oleh Elon Musk.
Mantan firma PR Twitter telah menggugat perusahaan, karena tidak membayar tagihan sejak Elon Musk membeli Twitter pada 2022. Menurut gugatan itu, kontrak berakhir pada 16 November dan tagihan telah terlambat.
"Ini bukan pertama kalinya perusahaan yang dipimpin Elon Musk menemukan dirinya digugat," tulis Business Today, dikutip Minggu (28/5/2023).
Baca juga: CEO Twitter Linda Yaccarino Janji Bangun Twitter 2.0
Musk membeli Twitter, pada Oktober 2022 dengan nilai USD44 miliar. Tak lama setelah mengambil kendali atas Twitter, Elon Musk memperkenalkan sejumlah perubahan, termasuk mengganti CEO saat itu, Parag Agrawal.
Mantan firma PR Twitter telah menggugat perusahaan, karena tidak membayar tagihan sejak Elon Musk membeli Twitter pada 2022. Menurut gugatan itu, kontrak berakhir pada 16 November dan tagihan telah terlambat.
"Ini bukan pertama kalinya perusahaan yang dipimpin Elon Musk menemukan dirinya digugat," tulis Business Today, dikutip Minggu (28/5/2023).
Baca juga: CEO Twitter Linda Yaccarino Janji Bangun Twitter 2.0
Musk membeli Twitter, pada Oktober 2022 dengan nilai USD44 miliar. Tak lama setelah mengambil kendali atas Twitter, Elon Musk memperkenalkan sejumlah perubahan, termasuk mengganti CEO saat itu, Parag Agrawal.
Lihat Juga :