Begini Cara Kominfo Memblokir Situs Porno, Judi, hingga Terorisme
Sabtu, 25 Maret 2023 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
Pencarian website berisi konten terlarang itu memanfaatkan mesin ais (crawling machine) berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence) milik Kominfo senilai Rp211 miliar dan bekerja 24 jam.
Baca Juga: Waspada! Inilah Ciri-ciri Scam di LinkedIn yang Perlu Diketahui
Kementerian Kominfo mengklaim, sejak sejak 2018 hingga Agustus 2022 instansi mereka dan Mabes Polri telah memutus akses terhadap 566.332 konten berunsur perjudian di ruang digital. Hal tersebut termasuk akun platform dan website yang membagikan konten terkait kegiatan perjudian.
Selain itu, bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Satuan Tugas Waspada Investasi, Kementerian Kominfo juga telah menutup akses 4.432 platform pinjaman daring ilegal sejak 2018 hingga Desember 2022.
Belum lagi upaya melakukan pemutusan akses terhadap hampir satu juta konten bermuatan radikal terorisme sejak 10tahunterakhir.
Baca Juga: Waspada! Inilah Ciri-ciri Scam di LinkedIn yang Perlu Diketahui
Kementerian Kominfo mengklaim, sejak sejak 2018 hingga Agustus 2022 instansi mereka dan Mabes Polri telah memutus akses terhadap 566.332 konten berunsur perjudian di ruang digital. Hal tersebut termasuk akun platform dan website yang membagikan konten terkait kegiatan perjudian.
Selain itu, bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Satuan Tugas Waspada Investasi, Kementerian Kominfo juga telah menutup akses 4.432 platform pinjaman daring ilegal sejak 2018 hingga Desember 2022.
Belum lagi upaya melakukan pemutusan akses terhadap hampir satu juta konten bermuatan radikal terorisme sejak 10tahunterakhir.
(dan)
Lihat Juga :