5 Cara Menghindari Penipuan File APK yang Sedang Viral

Rabu, 15 Maret 2023 - 16:13 WIB
loading...
5 Cara Menghindari Penipuan File APK yang Sedang Viral
Cara menghindari penipuan berkedok file APK lewat media sosial harus dipahami. Foto: dok Tokopedia
A A A
JAKARTA - Penipuan online lewat file APK belakangan ini memang meresahkan. Sebab, sudah berdampak pada banyak sekali korban. Banyak yang mudah sekali tertipu untuk membuka file APK yang dikirim lewat WhatsApp , yang berakibat kerugian finansial seperti terkurasnya rekening di aplikasi bank, saldo di aplikasi uang elektronik maupun e-commerce dan platform daring lainnya.

Lewat situs resminya, Bank Indonesia (BI) menyebut bahwa modus penipuan undangan pernikahan dan modus penipuan kurir paket merupakan dua dari berbagai modus penipuan yang tengah marak terjadi.

Modus baru ini akan mencuri informasi dan data pribadi, sehingga penting bagi masyarakat untuk selalu waspada.

Cara Kerja Penipuan File APK

Penipuan online lewat file APK dilakukan oleh pelaku dengan cara mengirim file APK ke calon korban melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.
Setelah file APK tersebut diunduh dan diberi izin akses, maka pelaku bisa mencuri data rahasia dari handphone calon korban, seperti foto, video, SMS, akses akun m-banking dan lain-lain.

Direktur Corporate Affairs Tokopedia Nuraini Razak mengungkapkan lima tips agar masyarakat terhindar dari penipuan online lewat pengiriman file APK dan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi di ruang digital. Berikut rinciannya:

1. Jangan asal klik link atau download file APK

Saat menerima pesan berisi file APK dari nomor tidak dikenal–misalnya berupa undangan pernikahan digital, tagihan, resi pengiriman dan sebagainya–lewat aplikasi pesan singkat, hindari mengeklik atau mengunduh file tersebut.

“Jika pengguna terlanjur klik atau mengunduh file APK ilegal, segera kembalikan HP ke setelan pabrik (reset factory). Ubah seluruh data di semua akun aplikasi yang menyimpan data pribadi, seperti nomor handphone, e-mail, password dan PIN, di aplikasi perbankan dan yang berkaitan dengan transaksi digital lainnya, seperti Tokopedia,” saran Nuraini.

2. Konfirmasi ulang dan laporkan informasi mencurigakan

Selalu lakukan konfirmasi ulang, melalui jalur terpercaya atau resmi, saat menerima pesan mencurigakan atau file APK dari pihak, yang mengaku sebagai kerabat dekat atau instansi lain.

“Harap waspada jika menerima email dan/atau file APK dengan domain lain. Misalnya, ketika menerima pesan dengan file APK yang mengatasnamakan Tokopedia namun mencurigakan, segera lapor lewat layanan 24/7 Tokopedia Care,” kata Nuraini.

3. Aktifkan fitur keamanan dan rutin ganti password

Lakukan pembaruan sistem operasi, aplikasi dan software pada handphone secara berkala guna meningkatkan keamanan perangkat. Masyarakat juga dianjurkan rutin mengganti password di seluruh akun, termasuk aplikasi perbankan dan yang berkaitan dengan transaksi digital lainnya.

Hindari menggunakan password yang sama antar akun. Saat mengganti password, jangan pernah sebar kode OTP atau password ke orang lain untuk menghindari kebocoran akun.

“Dalam bertransaksi daring, tingkatkan keamanan dengan mengaktifkan fitur keamanan akun di aplikasi-aplikasi terkait. Di Tokopedia misalnya, masyarakat bisa mengaktifkan berbagai fitur keamanan yang ada, salah satunya PIN Tokopedia,” ujar Nuraini.

4. Hindari bertransaksi di luar platform resmi

Platform marketplace menggunakan sistem rekening bersama (rekber) untuk melindungi pengguna ketika bertransaksi secara online. Sistem ini membuat uang pembeli hanya akan diteruskan ke penjual jika produk sudah diterima oleh pembeli sesuai pesanan.

“Pastikan proses transaksi jual-beli online selalu dilakukan di dalam platform resmi. Jika ada pihak yang meminta melanjutkan komunikasi atau bertransaksi di luar platform resmi, segera lapor melalui customer service instansi yang bersangkutan,” saran Nuraini.


5. Jangan bagi data pribadi di media sosial

Hindari memberikan informasi pribadi melalui media sosial–mulai dari nomor handphone, alamat rumah, nama lengkap ibu, nomor rekening bank, NIK, KK dan data pribadi lainnya–karena berpotensi menimbulkan kebocoran atau pencurian data.

“Kami bersama pemerintah dan mitra strategis lain terus bekerja sama dalam meningkatkan literasi digital masyarakat. Salah satunya melalui modul literasi mengenai perlindungan data pribadi di ruang daring,”jelasNuraini.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)